Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X memperpanjang Intruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari ke depan untuk menekan penyebaran virus Corona. Sultan mengingatkan masyarakat agar menjaga disiplin protokol kesehatan (Prokes).
“[Aturan] sudah maksimal, sekarang tergantung publik bisa enggak jaga diri [disiplin prokes],” kata Sultan, seusai mengikuti Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Rabu (2/6/2021).
BACA JUGA: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
Sultan mengatakan PPKM Mikro mengatur pengendalian virus Corona sampai tingkat RT dan RW. Jika satgas tingkat RT dan RW tidak bisa mengendalikan, akan selalu muncul klaster penularan Covid-19.
“Kesadaran saja, kalau sakit ya ke rumah sakit,” ucap Sultan.
PPKM Mikro diperpanjang juga karena sejumlah wilayah sekitar DIY juga memperpanjang aturan serupa.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan Ingub Perpanjangan PPKM Mikro kali ini sama dengan sebelumnya. Saat ini Pemda DIY juga tengah menggencarkan tracing dan testing kepada kelompok-kelompok yang dicurigai menjadi tempat penularan Covid-19. Tempat tidur masih cukup untuk menampung pasien Covid-19. Selain itu selter juga sudah diperbanyak untuk menampung orang tidak bergejala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Kemenkes menjelaskan akses SATUSEHAT RME saat darurat, persetujuan pasien, perlindungan data, hingga manfaat integrasi rekam medis.
Kemenaker menyiapkan pemagangan dan pelatihan vokasi untuk mendukung target 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027.
Lima mahasiswa UGM diduga menjadi korban kekerasan saat aksi demonstrasi di Jogja dan sempat dirawat di RS Panti Rapih.
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.