Advertisement

Sultan Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY

Ujang Hasanudin
Rabu, 02 Juni 2021 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Sultan Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X memperpanjang Intruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari ke depan untuk menekan penyebaran virus Corona. Sultan mengingatkan masyarakat agar menjaga disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“[Aturan] sudah maksimal, sekarang tergantung publik bisa enggak jaga diri [disiplin prokes],” kata Sultan, seusai mengikuti Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Rabu (2/6/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan

Sultan mengatakan PPKM Mikro mengatur pengendalian virus Corona sampai tingkat RT dan RW. Jika satgas tingkat RT dan RW tidak bisa mengendalikan, akan selalu muncul klaster penularan Covid-19.

“Kesadaran saja, kalau sakit ya ke rumah sakit,” ucap Sultan.

PPKM Mikro diperpanjang juga karena sejumlah wilayah sekitar DIY juga memperpanjang aturan serupa.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan Ingub Perpanjangan PPKM Mikro kali ini sama dengan sebelumnya. Saat ini Pemda DIY juga tengah menggencarkan tracing dan testing kepada kelompok-kelompok yang dicurigai menjadi tempat penularan Covid-19. Tempat tidur masih cukup untuk menampung pasien Covid-19. Selain itu selter juga sudah diperbanyak untuk menampung orang tidak bergejala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement