Advertisement
Sultan Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X memperpanjang Intruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari ke depan untuk menekan penyebaran virus Corona. Sultan mengingatkan masyarakat agar menjaga disiplin protokol kesehatan (Prokes).
“[Aturan] sudah maksimal, sekarang tergantung publik bisa enggak jaga diri [disiplin prokes],” kata Sultan, seusai mengikuti Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Rabu (2/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Diduga Ada Provokasi, Warga di Bantul Makamkan Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan
Sultan mengatakan PPKM Mikro mengatur pengendalian virus Corona sampai tingkat RT dan RW. Jika satgas tingkat RT dan RW tidak bisa mengendalikan, akan selalu muncul klaster penularan Covid-19.
“Kesadaran saja, kalau sakit ya ke rumah sakit,” ucap Sultan.
PPKM Mikro diperpanjang juga karena sejumlah wilayah sekitar DIY juga memperpanjang aturan serupa.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan Ingub Perpanjangan PPKM Mikro kali ini sama dengan sebelumnya. Saat ini Pemda DIY juga tengah menggencarkan tracing dan testing kepada kelompok-kelompok yang dicurigai menjadi tempat penularan Covid-19. Tempat tidur masih cukup untuk menampung pasien Covid-19. Selain itu selter juga sudah diperbanyak untuk menampung orang tidak bergejala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement