Advertisement

Bom Waktu Limbah Tambak di Pesisir DIY

Bhekti Suryani
Kamis, 03 Juni 2021 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Bom Waktu Limbah Tambak di Pesisir DIY Hamparan tambak udang di Dusun Sidorejo, Banaran, Galur, Kulonprogo atau dikenal sebagai kawasan Pantai Trisik, Rabu (26/5/2021)-Harian Jogja - Bhekti Suryani

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ratusan hingga ribuan ton limbah tambak udang terbuang ke pantai selatan DIY setiap tahunnya akibat pengelolaan perikanan budi daya yang tidak ramah lingkungan. Masalah ekologi bermunculan, kelestarian ekosistem pesisir pantai selatan DIY terancam. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Bhekti Suryani.

Ngatimin tak akan pernah lupa apa yang terjadi dua tahun lalu. Suatu hari di pertengahan 2019, Ngatimin dan warga Dusun Sidorejo, Desa Banaran, Kecamatan, Galur, Kulonprogo geger. Ribuan ikan nila di laguna Pantai Trisik di dusun mereka mati lemas dan mengambang di perairan.

Advertisement

“Itu kejadiannya berhari-hari. Awalnya sedikit, lalu hari berikutnya makin banyak ikan yang mati sampai ribuan. Ditiup angin dari timur, lalu ikan mati mengumpul di pinggir,” ungkap warga Dusun Siderojo itu disambangi akhir Mei lalu.

Bau busuk bangkai puluhan ribu ikan tercium menyengat hingga ke permukiman warga yang berjarak sekitar 500 meter dari laguna Trisik. Tak tahan dengan bau bangkai ikan mati, warga beramai-ramai mengangkat ikan-ikan itu ke daratan lalu menguburnya di dekat laguna. “Sebenarnya kejadian ikan mati ini tiap tahun. Tahun lalu juga ribuan ada [ikan mati]. Tapi paling banyak yang 2019 itu,” ungkap anggota paguyuban petambak udang vaname Panami Trisik Jaya itu.

Sejumlah hal ditengarai menjadi penyebab kematian ribuan ikan yang kerap terjadi di Trisik. Selain kemarau yang menyebabkan air di laguna surut, keberadaan limbah tambak udang di pesisir Trisik yang mencemari laguna, sungai, laut hingga muara ditengarai berandil besar dalam kematian ribuan ikan itu.

Akhir Mei lalu, media ini menyusuri keberadaan kolam tambak itu. Terlihat puluhan kolam tambak seluas 1.500 hingga 3.000 meter persegi menghampar luas. Kincir air di tengah kolam tak berhenti berputar menggerakkan air payau untuk memenuhi oksigen ribuan udang di dalam kolam tambak. Sejumlah pekerja tambak tampak sibuk, ada yang menabur pakan ada pula yang membersihkan kolam tambak.

Tambak-tambak itu hanya berjarak kurang dari 300 meter dari bibir Pantai Trisik. Dari kolam-kolam tambak itu, terpasang ratusan pipa paralon. Dari ratusan pipa paralon itulah, berton-ton limbah dari tambak udang vaname mengalir dan terbuang ke sungai, muara, laguna dan berujung ke laut selatan DIY.

“Limbah itu beracun hasil akumulasi dari pakan udang, kotoran udang, obat-obatan jadi satu,” ungkap Astuti, ahli Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budi Daya (BPTPB) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY. Astuti adalah salah satu ahli PHPI yang selama ini meneliti hama penyakit udang dan kualitas perikanan budi daya di pesisir DIY.

Ia mengamini, kematian ribuan ikan yang terjadi saban tahun itu akibat limbah tambak yang dibuang serampangan tanpa terlebih dahulu dikelola limbahnya di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, air laguna yang menyurut karena kemarau ditambah pekatnnya limbah beracun dari tambak udang menyebabkan ikan-ikan kehabisan oksigen lalu mati.

Kondisi laguna Trisik di Dusun Sidorejo, Banaran, Galur, Kulonprogo yang dipenuhi ribuan ikan mati pada medio 2019 lalu-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Ia menyebut, berton-ton limbah tiap tahun dibuang ke lingkungan pesisir. Mencemari sungai, muara, laguna hingga berujung ke laut selatan. Namun berapa ton pastinya limbah tambak udang terbuang setiap tahunnya ke pesisir, Astuti mengakui belum pernah menghitung atau meneliti secara khusus.

Ngatimin membenarkan limbah tambak udang setiap hari dibuang ke sungai, muara, laguna hingga laut. Di Pantai Trisik saja kata dia, ada sekitar 50-an kolam tambak. Satu kolam tambak menghasilkan hingga 1,5 ton udang setiap kali panen. Dalam setahun, petambak biasanya panen rata-rata tiga hingga empat kali. Udang berukuran besar yakni 37-40 ekor tiap satu kilogram akan dijual ke pengepul lalu diekspor ke luar negeri. Sedangkan yang berbobot kecil atau tak lolos ekspor dijual di wilayah lokal DIY.

Ngatimin, warga Dusun Siderejo, Desa Banaran, Galur, Kulonprogo-Harian Jogja/Bhekti Suryani

Harga udang bervariasi tergantung bobotnya. Per 22 Mei 2021 lalu, harga udang dijual antara Rp43.000 hingga Rp91.000 per kilogram. Menurut Ngatimin, sebanyak 60% dari sekitar 150 keluarga di dusunnya kini bekerja di pertambakan, selain bertani dan nelayan perikanan tangkap. Ihwal limbah yang dibuang ke lingkungan pesisir, Ngatimin mengklaim tak ada masalah selain kematian ribuan ikan. “Memang ikan-ikan itu [kalau tidak mati] biasanya dipanen warga dan dijual kalau ada permintaan dari pengepul. Sekarang siapa saja dibebaskan memancing ikan di laguna,” tuturnya.

Ribuan Ton Limbah
Bertolak dari penecemaran limbah tambak itulah, Harianjogja.com mengumpulkan sejumlah data terkait dengan produksi udang, pakan dan luasan lahan untuk mengitung berapa sebenarnya volume limbah tambak yang terbuang ke lingkungan pesisir DIY setiap tahunnya tanpa dikelola terlebih dahulu.

Data-data itu dikumpulkan dari sejumlah instansi antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY serta DKP di tiga kabupaten yang terdapat lokasi tambak udang vaname yakni Kabupaten Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul. Tambak udang di pesisir DIY menggunakan sistem intensif. Yakni budidaya udang padat modal dengan teknologi tinggi, pertumbuhan udang yang dipelihara sepenuhnya mengandalkan pakan buatan, serta pengendalian kualitas air terutama kincir untuk mempertahankan kadar oksigen.

Adapun dari data yang dikumpulkan ditemukan, dalam tiga tahun terakhir atau sepanjang 2018-2020 total produksi udang vaname di DIY mencapai 12,4 juta kilogram atau sekitar 12.400 ton. Hampir seluruh produksi udang itu berasal dari budi daya yang tidak memiliki IPAL.
Selanjutnya data luasan kolam tambak dan produksi udang itu disandingkan dengan data kebutuhan pakan dan rata-rata pakan tak terserap. Dalam budi daya perikanan perbandingan ini dikenal dengan istilah Food Convertion Ratio (FCR) atau rasio konversi pakan dalam perikanan. FCR adalah jumlah total berat pakan buatan dibandingkan dengan jumlah berat total komoditas hasil panen. FCR yang umum untuk udang antara 1,2 – 1,5.

Di DIY rata-rata FCR yang digunakan petambak udang adalah 1,2. Artinya setiap 1,2 kilogram pakan menghasilkan satu kilogram udang vaname atau perbandingan 1,2:1. Alhasil ada sekitar 0,2 kilogram pakan atau sekitar 16,6% pakan udang yang tidak terserap alias terbuang.

Salah satu petambak udang di Dusun Patehan, Gadingsari, Sanden, Bantul Sudarno mengatakan kebutuhan pakan udang memang lebih banyak dari yang dibutuhkan udang. “Tiap satu kilogram udang yang dihasilkan membutuhkan satu koma dua kilogram pakan itu memang rumusnya,” jelas Sudarno.

Sudarno dan sejumlah rekannya mengelola sebanyak dua kolam tambak seluas masing-masing 2.500 meter persegi. Sekali panen, dua kolam itu menghasilkan empat hingga lima ton udang bila dalam kondisi normal alias tanpa serangan penyakit. Konversi pakan ke produksi udang dengan perbandingan 1,2:1 dibenarkan oleh ahli Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budi Daya (BPTPB) DKP DIY, Astuti. Ia juga memastikan bahwa tidak semua pakan yang diberikan terserap semua oleh udang, karena sisanya akan menjadi limbah.

Artinya, bila dalam tiga tahun terakhir produksi udang vaname di DIY mencapai 12,4 juta kilogram maka dibutuhkan sekitar 14,88 juta kilogram atau 14.880 ton pakan udang. Bila menggunakan perbandingan 1,2:1, artinya sebanyak 2,4 juta kilogram atau sekitar 2.481 ton pakan udang tak terserap alias menjadi limbah dalam tiga tahun terakhir, atau rata-rata 827 ton limbah pakan udang setiap tahunnya terbuang ke pesisir DIY. “Limbah pakan yang tidak terserap itu belum termasuk limbah kotoran udang dan obat-obatan,” kata Astuti.

Tabel Produksi Udang, Kebutuhan Pakan dan Pakan Tak Terserap di DIY 2018-2020

TahunLuas Lahan (Ha)Total Produksi (Kg)Total Pakan (Kg)Pakan Tidak Terserap 
(Dalam Kg)(Dalam Ton)
2018103,63       2.735.872       3.283.046             547.174                 547
2019149,28       3.639.319       4.367.182             727.863                 728
2020107,29       6.032.611       7.239.132          1.206.521             1.207
Total360,2    12.407.802     14.889.360          2.481.558             2.481

Sumber: DKP DIY, Bantul, KP dan GK

Keterangan:
Nilai FCR 1,2 artinya tiap 1 kg produksi udang membutuhkan 1,2 kg pakan (1:1,2)
Sebanyak 0,2 kg atau sekitar 16,6% pakan (untuk satu kilogram udang) tidak terserap dan menjadi limbah

Tren produksi udang maupun limbah pakan yang terbuang ke pesisir selatan DIY tiap tahunnya terus melonjak. Pada 2018 misalnya, dengan produksi udang vaname sebanyak 2,7 juta kilogram menghasilkan volume limbah sebanyak 547 ton setahun. Jumlah limbah yang terbuang naik menjadi 728 ton pada 2019 dan mencapai hingga 1.207 ton pada 2020.

Bom Waktu

Rusaknya lingkungan pesisir dengan kematian ribuan ikan di laguna Trisik menimbulkan kekhawatiran masa depan ekosistem pesisir DIY. Astuti mengatakan kejadian ribuan ikan mati di laguna merupakan salah satu contoh rusaknya biota di perairan DIY. Saat ini kata dia, baru wilayah sungai atau laguna yang nyata terganggu ekosistemnya akibat buangan limbah tambak.

Ia meyakini kerusakan biota juga terjadi di lautan DIY bila ribuan ton limbah terus saja mengalir ke laut selatan setiap tahunnya. Kerusakan ekosistem pesisir yang lebih parah bisa menjadi bom waktu ke depannya. “Saat ini mungkin baru di muara atau laguna yang kelihatan, tapi bila bertahun-tahun kondisi ini terus terjadi dan menumpuk, bagaimana nanti nasib laut selatan DIY,” kata Astuti.

Ahli Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budi Daya (BPTPB) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY-Harian Jogja/Bhekti Suryani

Kejadian matinya ribuan ikan kata dia, hanya salah satu dampak dari budi daya udang yang tak berkelanjutan. Selama ini konversi lahan menjadi kolam tambak telah membabat ratusan hektare lahan pesisir yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan hijau seperti cemara udang. Pepohonan di pesisir itu berguna sebagai sabuk hijau atau wind barrier. Tak hanya berguna meminimalkan abrasi, tetapi juga menjadi wind barrier yang menghalau angin bercampur garam dari laut masuk ke lahan pertanian warga yang ada di sebelah utara pantai.

Bila melihat peta di Google Earth dari tahun ke tahun tampak jelas bagaimana hamparan lahan hijau di pesisir DIY kini telah berubah menjadi ratusan kolam tambak. Kolam tambak itu membentang dari wilayah barat yakni Kabupaten Kulonprogo, Bantul dan sebagian kecil ada di Gunungkidul.

Peta gambar tutupan lahan hijau di pesisir selatan Bantul, DIY pada Maret 2010, sebelum aktivitas tambak marak bermunculan di pesisir.

Peta gambar kondisi pesisir selatan Bantul, DIY yang sudah minim tutupan lahan hijau pada Mei 2021, setelah marak beroperasinya tambak udang.

Peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova menjelaskan bagaimana budi daya udang tak berkelanjutan menjadi bom waktu kerusakan lingkungan di pesisir. Kerusakan biota perairan merupakan salah satu ancaman utama limbah tambak yang tak dikelola dengan baik.

“Sumber utama limbah itu adalah dari sisa pakan, kebanyakan budi daya udang menggunakan pemberian pakan dengan rasio pakan yang tinggi, tidak semua pakan ini akan dimakan oleh udang. Akibatnya kandungan material organik dalam pakan, ditambah sisa feses udang, yang akan dibuang ke perairan akan mengganggu ekosistemnya. Lalu ada pupuk yang diberikan petambak untuk menstimulasi pertumbuhan plankton, namun sayangnya banyak yang menggunakan pupuk anorganik,” kata Reza.

Reza menjelaskan limbah organik dari sisa pakan dan feses serta material terlarut akan meningkatkan bahan organik di dalam air. Akibatnya timbul bakteri anoksik, yang membuat kadar oksigen di air menurun. Kondisi inilah yang menyebabkan ikan kehabisan oksigen dan akhirnya mati.

Sejatinya kata Reza, keberadaan vegetasi di pesisir bisa mengurangi cemaran limbah tambak. “Cemara laut dan mangrove akan menyerap material organik, tetapi kebanyakan petambak kan tidak aware hal ini, sehingga malah vegetasinya dipotong dan akhirnya penyerap material organiknya hilang,” katanya.

Kerusakan biota perairan baik di muara, laguna maupun laut lebih jauh bisa mengganggu keseimbangan ekosistem perairan khususnya rantai makanan. Kematian ikan akibat limbah tambak menurutnya berpengaruh pada biota laut lainnya. “Kalau ada gangguan di salah satu level jejaring makanan akan berpengaruh ke atas dan ke bawahnya. Kalau ada kematian ikan massal yang tingkat bawah misalnya, ikan besar tidak dapat makanan. Akibatnya bisa rusak keseimbangan lingkungan,” jelasnya lagi.

Masifnya material organik di perairan juga potensial menyebabkan ketidakseimbangan biota seperti alga. Alga bertumpuk di perairan karena nutriennya banyak tersedia di air akibat tingginya material organik dari limbah tambak. “Namun, jika ada alga berbahaya [harmful algae], bisa terjadi blooming. Nanti akan terjadi lebih banyak deplesi [kehabisan] oksigen,” ujar dia.

Tak Berizin

Karut marut pengelolaan tambak udang di pesisir direspons Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKP DIY Suwarto. Suwarto menyebut hampir seluruh tambak udang yang kini beroperasi di pesisir selatan DIY ilegal alias tak berizin. “Yang berizin mungkin enggak sampai sepuluh persen. Misalnya di Bantul, itu sepertinya cuma satu [yang berizin],” kata Suwarto.

Pasalnya, mayoritas lahan tambak berada di tanah Sultan Grond (SG) maupun Pakualaman Grond (PAG) yang merupakan milik Kraton Jogja dan Pura Pakualaman, bila merujuk UU Keistimewaan DIY. Tambak ilegal ini menimbulkan banyak kerugian. Pertama, pemerintah tak bisa intensif membina atau memberdayakan petambak. Padahal pembinaan dari pemerintah akan berkait dengan pengelolaan budi daya berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Misalnya kewajiban petambak membuat IPAL.

Selain itu, pemerintah juga tak bisa menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari operasional tambak tak berizin itu. Sedangkan penindakan atas tambak tak berizin menurut Suwarto menjadi kewenangan lembaga lain khususnya aparat penegak hukum. “DKP lebih kepada upaya pembinaan, kalau terkait perizinan menjadi wewenang aparat penegak hukum. Tapi meski tak berizin kami tetap mendata berapa produksi udang tiap tahun, karena kami kaitannya dengan produksi perikanan budi daya,” ujarnya.

Saat ini, Pemda DIY tengah mengupayakan solusi pengelolaan ratusan tambak tersebut, yakni dengan penyusunan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Perda RTRW ini kelak akan mengatur di mana saja zona-zona pesisir yang dibolehkan untuk budi daya tambak. Namun rencana itu menruut Suwarto tampaknya masih jauh panggang dari api. “Rencananya kan tambak itu diintegrasikan di suatu wilayah, dan diatur pengelolaanya, limbahnya. Aturannya baru disusun di DPRD sampai sekarang belum selesai. Tapi kalaupun diintegrasikan, satu kawasan tidak akan cukup menampung semua tambak di DIY,” kata dia.

Budi Daya Berkelanjutan
Sejumlah pihak mendorong agar budi daya tambak udang vaname di selatan DIY dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Astuti, ahli Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (PHPI) Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budi Daya (BPTPB) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY menyatakan, pemerintah sejatinya mendukung perikanan budi daya karena menjadi salah satu sumber perekonomian warga pesisir. Hanya saja, praktiknya harus berkelanjutan.

Saat ini kata dia, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan petambak untuk meminimalisir kerusakan lingkungan sembari menunggu kebijakan lebih besar mengenai lahan tambak terintegrasi. Misalnya dengan menetralkan limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Pilihan lainnya adalah tidak mengalirkan limbah ke muara, sungai atau laut melainkan ke daratan di sekitar tambak. Limbah organik menurutnya bisa berguna untuk tanaman di sekitar tambak.

Petambak menurutnya juga perlu memberi jeda budi daya tambak dalam beberapa waktu tertentu. Tujuannya untuk mengurangi limbah yang terbuang serta memutus rantai penyebaran hama penyakit. Selama ini, praktik budi daya yang tak ramah lingkungan itu menjadi salah satu penyebab serangan hama penyakit udang setiap tahunnya. “Bisa diselingi dengan budi daya ikan tidak udang terus. Tapi petambak itu tidak mau rugi, maunya untung terus produksi udang terus,” kata Astuti.

Mengelola limbah tambak menurutnya juga enggan dilakukan petambak, lantaran butuh biaya dan akan memperbesar ongkos produksi. Sementara membuang limbah ke daratan juga sulit dilakukan karena rapatnya kolam tambak alias tak ada ruang lagi untuk membuang limbah di daratan.

Muhammad Reza Cordova juga menyarankan sejumlah hal untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan pesisir akibat tambak udang. “Kita bisa melakukan pencegahan, dengan cara perhitungan pakan yang lebih baik, dalam artian sesuai rasionya. Lalu menghindari antibiotik atau pestisida. Lalu menanam mangrove di sekitar tambak untuk menjaga air tambak. Selain itu adalah pembuatan IPAL di tambak. Ini memang mahal, tetapi ini untuk memastikan limbah tidak langsung terbuang ke lingkungan dan akan mengganggu ekosistem sekitar tambak,” jelas Reza.

Kondisi pipa saluran pembuangan limbah tambak udang di kawasan Pantai Trisik Kulonprogo, 26 Mei 2021. Limbah beracun dialirkan langsung ke sungai, laguna, muara dan laut tanpa diolah terlebih dahulu-Harian Jogja/Bhekti Suryani 

Ngatimin tak terlalu yakin solusi IPAL bisa dilakukan oleh petambak. Pasalnya kata dia, pembangunan IPAL butuh modal. “Sebenarnya mau [mengelola limbah tambak] tapi dananya dari mana,” tutur dia. Membuat IPAL menurutnya juga butuh lahan, padahal saat ini kolam tambak sangat rapat.

Hingga kini, Ngatimin masih cemas kasus kematian puluhan ribuan ikan 2019 lalu kembali terulang. Apalagi saat ini mulai memasuki pertengahan tahun alias kemarau. Di musim-musim seperti inilah, kematian ikan di laguna Trisik biasanya bermunculan. “Semoga tahun ini enggak kejadian lagi [ikan mati],” harap Ngatimin.

Ket: Liputan ini merupakan hasil dari serial kelas belajar "Journalist Fellowsea: Menjaga Laut dengan Jurnalisme Data", yang didukung oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dan Yayasan EcoNusa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement