Advertisement

Dikpora Serahkan Arsip Statis ke Lembaga Kearsipan Kota Jogja

Media Digital
Kamis, 10 Juni 2021 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dikpora Serahkan Arsip Statis ke Lembaga Kearsipan Kota Jogja Dedi Budiono, menyerahkan arsip statis Dikpora kepada Lembaga Kearsipan Daerah, yang diterima oleh Eko Budi Baskoro (DPK), didampingi Mujino, Kasubag Umpeg Dikpora, arsiparis dan pengelola arsip pada Selasa, (8/6/2021) di Dikpora, Jl. Hayam Wuruk 11 - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sekretaris Dikpora Kota Jogja, Dedi Budiono, M.Pd., menyerahkan arsip statis kepada Eko Budi Baskoro, SIP., selaku Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Jogja. Prosesi penyerahan bertempat di ruang Condrokinasih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja, Jl. Hayam Wuruk 14, Selasa (8/6/2021) lalu.

Penyerahan arsip statis tersebut merupakan penyerahan yang ke-3 setelah sebelumnya pada tahun 2012 dan 2016.

Advertisement

Penyerahan arsip statis Dikpora Kota Jogja ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Jogja merupakan amanah dari UU NO. 43/2019 tentang Kearsipan. Dikpora merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas, pokok, dan fungsi urusan pendidikan di Kota Jogja. Dikpora mempunyai rekam jejak yang sangat besar nilainya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya urusan pendidikan di Kota Jogja.

Dalam sambutannya, Dedi Budiono, mewakili Kepala Dikpora menyampaikan bahwa penyerahan arsip Dikpora menunjukkan kesadaran bahwa arsip statis ini diperlukan untuk menjadikan arsip bermakna, mendukung riset, dan juga mendukung kultur literasi dan akses informasi tentang kebijakan-kebijakan pendidikan di Pemerintah Kota Jogja bagi kalangan masyarakat luas baik dalam maupun luar negeri.

Penyerahan arsip berguna sebagai penyelamatan sejarah sehingga dapat menjadi referensi atau rujukan bagi kalangan luas yang ingin mempelajari tentang kebijakan pendidikan di Kota Jogja.

Baca juga: Pandemi Berdampak pada Tubuh Penari

Kegiatan penyerahan arsip statis kepada LKD Kota Jogja dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja; telah dilaksanakan melalui tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan Perweal No. 88/2017. Arsip tekstual diserahkan sebanyak 111 berkas.

"Arsip yang telah diserahkan, selanjutnya disimpan dan dilestarikan oleh Pemerintah Kota Jogja sehingga dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan pemerintah, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan dan kemaslahatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku," kata Eko Budi Baskoro, mewakili Kepala DPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement