Advertisement
Haji 2021 Dibatasi untuk 60.000 Jemaah Penduduk Lokal Arab Saudi & Ekspatriat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi memutuskan untuk melakukan pembatasan jumlah Jemaah calon haji pada 2021. Keputusan itu diambil karena masih merebaknya penyebaran virus corona.
Pengumuman itu secara resmi disampaikan oleh Wuzarah al-Hajj wa al-'Umrah as-Su'udiyyah atau Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui akun twitternya Sabtu (12/6/2021).
Advertisement
Kementerian ini memastikan jumlah total calon jemaah haji pada 2021 adalah 60.000 orang. Kuota ini diberikan kepada warga Arab Saudi serta penduduk dari berbagai negara atau ekspatriat yang saat ini berada di Arab Saudi.
“Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam Kerajaan [Arab Saudi]. #Hajj_1442 AH,” kata Kementerian dalam Pemerintah Arab Saudi yang bertanggungjawab terhadap urusan haji dan umrah melalui twitternya.
Pengumuman tersebut kemudian di unggah Kembali melalui akun twitter resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Arab Saudi sudah mengumumkan kebijakannya terkait operasional penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” tulis akun twitter @Kemenag_RI.
Alhamdulillah. Arab Saudi sudah mengumumkan kebijakannya terkait operasional penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M https://t.co/mdQzhCB0YK
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) June 12, 2021
Arab Saudi memiliki alasan yang kuat dalam melakukan pembatasan jumlah Jemaah, salah satunya adalah karena masih merebaknya penularan Covid-19.
“Penetapan jumlah Jemaah haji tahun ini dengan pertimbangan untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah,” tulis akun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lagi.
Adapun pemilihan penduduk lokal dan ekspatriat itu juga dilakukan secara ketat. Terbukti Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat, salah satunya telah menjalani vaksinasi.
“Status kesehatan mereka yang ingin mendaftar haji 1442 H harus untuk kategori berikut: orang yang divaksinasi, orang yang divaksinasi atau yang telah menyelesaikan satu dosis 14 hari sebelumnya, atau orang yang divaksinasi dan pulih dari infeksi Covid-19,” tulis Kementerian itu lagi.
Saudi Press Agency (SPA) juga melaporkan pembatasan jemaah 60.000 pada Haji 2021. Kuota itu diberikan kepada jemaah berusia antara 18-65 dan telah divaksinasi lengkap, telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement