Advertisement
Hajatan Akan Dibatasi, Pemda DIY Siapkan Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY bersepakat untuk memperketat pelaksanaan hajatan di wilayah DIY seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pengajuan permohonan hajatan nantinya harus melalui persetujuan Satgas di tingkat kapanewon atau kecamatan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Mikro sebenarnya hanya meneruskan Instruksi Mendagri. Tetapi kali ini dalam instruksi tersebut ditambahkan beberapa hal sebagai respons untuk menekan penularan Covid-19 di DIY. Antara lain termasuk Batasan terkait satuan linmas hingga jaga warga.
Advertisement
“Meneruskan instruksi mendagri kan sudah keluar, intinya sebenarnya kita meneruskan itu ada tambahan yang kita masukkan dalam instruksi gubernur, itu antara lain tentang, ada batasan jumlah bagi satlinmas di desa-desa, termasuk jaga warga,” katanya Selasa (15/6/2021).
BACA JUGA: 17 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal Dunia dalam 24 Jam Terakhir
Aji memastikan pelaksanaan hajatan termasuk menjadi materi yang masuk dalam penambahan aturan tersebut. Menurutnya dalam setiap pelaksanaan hajatan izin diberikan oleh Satgas Kalurahan, tetapi harus diketahui atau diizinkan juga oleh Satgas tingkat Kapanewon.
“Hajatan termasuk kita batasi, yang nanti yang memberikan izin itu kan satgas kalurahan. Nah satgas kalurahan itu tidak tandatangan sendiri tetapi diketahui oleh panewu sebagai kontrol terhadap hal itu,” ujarnya.
Meski demikian, terkait detail hajatan ini akan diatur melalui surat edaran. Iya dikemukakan di Ingub secara umum, tetapi ada SE yang lebih detail,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Politeknik Indonusa Surakarta Kini Punya Prodi Sarjana Terapan Bisnis Manajemen
- Sebagian Besar Siswa SMP Solo Alami Kekerasan, Teguh Prakosa Keliling Sekolah
- Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
- Polisi Bekuk Maling Uang Kotak Amal di Eromoko Wonogiri, 15 Anak Kunci Disita
Berita Pilihan
Advertisement
Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement