MK Putus 29 Uji Materi Hari Ini, Ada UU Kesehatan hingga Pilkada
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 342 orang, sehingga total kasus konfirmasi per hari Minggu (20/6/2021) menjadi 17.267 orang.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi, Minggu, menyatakan, tambahan kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Sewon 54 orang, disusul Pandak 41 orang, kemudian Kasihan 40 orang, Jetis 32 orang, Sedayu 27 orang, Piyungan 22 orang, dan Sanden 21 orang.
Selanjutnya dari Bambanglipuro 19 orang, Bantul 18 orang, Imogiri 15 orang, dan Srandakan 13 orang, serta Banguntapan 13 orang, dan Pleret 12 orang, sisanya dari Kretek tujuh orang, Dlingo empat orang, dan Pundong dua orang, serta Pajangan juga dua orang.
Sementara untuk pasien COVID-19 yang sembuh dalam periode tersebut bertambah 75 orang, dari Kecamatan Banguntapan 33 orang, kemudian Sedayu 11 orang, dan Jetis lima orang, serta Sewon juga lima orang, dan dari Sanden empat orang, Bantul juga empat orang.
Sisanya dari Pandak tiga orang, Piyungan tiga orang, Kretek dua orang, Imogiri dua orang, serta dari Pundong, Pajangan, dan Pleret masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul berjumlah 14.406 orang.
Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia bertambah enam orang dari Kecamatan Sewon dua orang, kemudian Kretek, Bantul, Banguntapan, dan Kasihan masing-masing satu, sehingga total kasus kematian di Bantul berjumlah 419 orang.
Dengan perkembangan kasus harian itu, maka data pasien masih konfirmasi positif COVID-19 dari Bantul yang menjalani isolasi dan perawatan dokter di beberapa rumah sakit rujukan per hari Minggu (20/6) berjumlah 2.442 orang.
BACA JUGA : Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di DIY Terus Menurun
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Banguntapan Bantul Fauzan Muarifin mengatakan, wilayahnya sebagai kecamatan di Bantul dengan terbanyak kasus positif, mengajak masyarakat agar di rumah saja apabila tidak ada urusan penting dan mendesak, karena kasus penularan COVID-19 makin mengkhawatirkan.
"Bertambahnya pasien positif COVID-19 karena meningkatnya aktivitas di luar rumah, sementara prokes banyak diabaikan, tanpa masker, berkerumun dan sebagainya. Karena itu, kalau benar-benar tidak penting di rumah saja," kata Fauzan yang juga Camat Banguntapan itu.
Meski demikian, Satgas COVID-19 tetap mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan disiplin menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Bulog telah menyerap 3,24 juta ton setara beras hingga 29 Juni 2026 dan memastikan penyerapan gabah petani terus dilakukan sepanjang tahun.
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.
Peringatan Harganas 2026, Mendukbangga mengajak keluarga mengurangi ketergantungan gawai, menghidupkan meja makan, dan memperkuat peran ayah.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.