Advertisement

Harian Jogja

Penghapusan Sanksi Denda Pajak Motor di Jogja Kemungkinan Berlanjut

Ujang Hasanudin
Rabu, 30 Juni 2021 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
Penghapusan Sanksi Denda Pajak Motor di Jogja Kemungkinan Berlanjut Pajak ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harinjogja.com, JOGJA-Pemda DIY masih mengkaji kemungkinan memperpanjang penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB). Sekedar diketahui pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan awal 2021 akan berakhir pada 30 Juni ini.

Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Pergub Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB tersebut juga bukan hanya sanksi administrasi PKB namun juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perpanjangan sanksi administrasi PKB menjadi pertimbangan untuk meringankan beban masyarakat terutama perusahaan jasa trasportasi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pembebasan denda terhadap pajak kendaraan bermotor akhir bulan akan pertimbangkan lagi semoga bisa diperpanjang,” kata Baskara Aji, Selasa (29/6/2021).

Pelaksana Tugas (Ptl) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DIY, Benny Suharsono mengatakan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB baru akan berakhir 30 Juni. Pihaknya masih akan melakukan kajian dan evaluasi sejauh mana efektifitas kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Shaheer Sheikh Mantan Ayu Ting Ting Sedang Berbahagia, Sebentar Lagi Jadi Ayah

Sejauh ini diakuinya belum ada keputusan perpanjangan pemutihan denda PKB maupun BBNKB. Namun Benny tidak menampik kebijakan tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena bisa mengurangi beban pengeluaran di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu pendapatan juga bertambah karena masyarakat menjadi tertib membayar PKB.

Kendati demikian dia tidak menyebutkan total pendapatan dari PKB dan BBNKB selama masa pandemi. Yang pasti perpanjangan relaksai PKB dan BBNKB masih dalam kajian, “Belum ada keputusan [memperpanjang pemutihan PKB dan BBNKB], kami masih ada waktu sampai besok [Rabu. 30 Juni 2021] untuk mengevaluasi. Kalau sudah ada keputusan nanti kami sampaikan,” ujar Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023

News
| Kamis, 23 Maret 2023, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement