Advertisement

Daftar Segera! Pemkot Jogja Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 930 Formasi

Sirojul Khafid
Kamis, 01 Juli 2021 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Daftar Segera! Pemkot Jogja Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK untuk 930 Formasi Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja buka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dengan total 930 formasi. Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja, Indah Setiawati, sebanyak 546 untuk formasi CPNS dan 384 formasi untuk PPPK.

“Formasi tersebut megalami kenaikan dari tahun sebelumnya pada 2019. Kenaikan sebanyak 216 formasi,” kata Indah kepada media secara daring dari Kompleks Balai Kota Jogja, Kamis (1/7/2021).

Advertisement

Pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Adapun seluruh rangkaian pendaftaran berlangsung secara daring. Pendaftar bisa mengakses SSCASN untuk membuat akun serta mengunggah persyaratan.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kapasitas RS & Alkes Ditingkatkan saat PPKM Darurat

Sementara untuk tes tetap dilaksanakan secara luring dengan pembatasan peserta setiap harinya. “Pendaftaran full online, pada saat pelaksanaan tes sementara ini masih dihadirkan. Namun apabila kondisi normal dari sehari ada lima sesi tes atau sekitar 450 peserta, untuk kondisi pandemi ini maksimal hanya tiga sesi. Peserta dibatasi 200 peserta. Prosesnya panjang tapi menerapkan protokol kesehatan,” kata Indah.

Peserta hanya bisa memilih salah satu formasi saja, CPNS atau PPPK. Tidak bisa kedua-keduanya. Menurut Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPSDM Kota Jogja, Gunawan Adhi Putra, pendaftar juga hanya dapat memilih satu instansi dan satu jabatan. Apabila peserta memilih lebih dari satu serta menggunakan dua identitas kependudukan yang berbeda, maka dia akan gugur atau mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Gunawan mengingatkan apabila serangkaian proses ini tidak memungut biaya dari para peserta. “Tidak dipungut biaya. Apabila ada yang meminta [biaya] dengan motif apapun, maka itu penipuan,” kata Gunawan.

Formasi untuk CPNS dan PPPK tahun ini sebanyak 930 orang merupakan jumlah yang disetujui pemerintah pusat dari sekitar 2.000 formasi yang diajukan Pemkot Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement