Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan DIY akan mendapatkan pasokan oksigen dari Pemerintah Pusat sebanyak 47,6 ton per hari ditambah cadangan sebanyak 50% dari total 47,6 ton.
“Kondisi kenaikan [pasien Covid-19] diperkirakan kebutuhan [oksigen] di DIY baik Covid-19 maupun non Covid 47,6 ton. Jadi kebutuhan seperti itu pikiran saya 47,6 ton itu dasar antisipasi daripada kekurangan jangan sampai kekurangan. Itu sudah disepakati [bersama Pemerintah Pusat],” kata Sultan sesuai menggelar rapat dengan Pemerintah Pusat, Minggu (4/7/2021) malam.
Sultan mengatakan sebenarnya dalam kondisi normal kebutuhan oksigen di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 dan rumah sakit non Covid-19 di DIY sebanyak 17 ton, namun karena ada kenaikan pasien Covid-19 dalam beberapa hari terakhir sehingga bertambah dalam sehari menjadi 20 ton.
Akan tetapi melihat dengan perkembangan kenaikan pasien Covid-19 masih terjadi di DIY, Pemda DIY mengajukan kembali untuk menambah pasokan oksigen sebanyak 47,6 Ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Super El Nino diperkirakan memicu lonjakan harga pangan global hingga 2028. Pemerintah Indonesia menyiapkan cadangan pangan untuk antisipas
Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru menggelar Kotabaru Run 2026 untuk menyambut perayaan 100 tahun dengan semangat toleransi dan kebersamaan.
Gempa M4,1 mengguncang Jembrana, Bali, Senin malam. BMKG menyatakan gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY menyambut positif pernyataan KPK soal Mandala Krida, namun masih menunggu kepastian tertulis sebelum melanjutkan pembenahan stadion.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.