Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 22 Mei 2026, Berangkat Tiap Jam
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Rahmad
Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan penimbunan oksigen dan obat-obatan Covid-19. Jika ada indikasi penimbunan, maka Satgas Penegakan Hukum akan bergerak.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan kepolisian selalu melaksanakan pemantauan di lokasi-lokasi penyedia oksigen, persediaan alat kesehatan dan obat-obatan di seluruh wilayah DIY.
"Lokasi-lokasi persediaan oksigen, alat medis dan obat-obatan Covid-19 selalu diawasi. Kalau ada penimbunan untuk kepentingan si penimbun, maka akan dilakukan tindakan tegas," katanya, Selasa (13/7/2021).
BACA JUGA: RS Rujukan Covid-19 di Kota Jogja Butuh Ribuan Liter Oksigen Setiap Hari
Jika nanti terbukti ada melakukan penimbunan, maka polisi akan menjerat pelakunya dengan undang-undang yang berlaku. Dia mengimbau kepada masyarakat utamanya siapapun yang memanfaatkan situasi saat ini untuk tidak menimbun obat ataupun oksigen.
"Banyak undang-undang yang bisa menjerat pelaku salah satunya UU Perlindungan Konsumen. Itu akan kami terapkan bagi pelaku yang hanya memanfaatkan kondisi saat ini untuk tujuan tertentu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.