Bau Mulut saat Bangun Tidur? Ini 6 Penyebab dan Cara Mengatasinya
Bau mulut saat bangun tidur bisa dipicu mulut kering, bakteri, hingga GERD. Kenali enam penyebab dan cara mengatasinya.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL - Tingkat keterisian tempat tidur di Bantul pada hari terakhir perpanjangan PPKM Level 4, Senin (2/8/2021) menurun. Saat ini Bed occupancy rate (BOR) isolasi pasien Covid-19 di Bantul mencapai 93,12% dan BOR critical bed 87,18%.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bantul Sapta Adisuka Mulyatno mengatakan dari jumlah total bed isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Bantul ada 349 tempat tidur dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan.
“Untuk saat ini terpakai 325 tempat tidur atau 93,12 persen," katanya, Senin (2/8/2021).
Sementara untuk BOR critical bed, dari 39 tempat tidur, kata Sapta terisi 34 tempat tidur. “Atau sudah 87,18 persen," lanjutnya.
Baca juga: Pemda DIY Klaim Kasus Aktif dan Kematian akibat Covid-19 Menurun
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan penurunan BOR juga terjadi di selter kabupaten. Ia menyebut penurunan ini karena pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan juga menurun.
“Di selter kabupaten BOR saat ini 70 persen. Karena memang pasien yang masuk selter kabupaten mulai berkurang," kata pria yang akrab dipanggil Oki ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bau mulut saat bangun tidur bisa dipicu mulut kering, bakteri, hingga GERD. Kenali enam penyebab dan cara mengatasinya.
Polri melarang seluruh personel menggunakan vape di dalam maupun luar lingkungan kerja. Kebijakan berlaku sejak 30 Oktober 2026.
Harga iPhone di iBox berubah pada November 2026. iPhone 15 dan 17e naik, sedangkan beberapa varian iPhone 18 Pro turun hingga Rp1 juta.
Aroma tanah basah setelah hujan disebut petrichor. Wangi khas ini berasal dari geosmin, bakteri tanah, minyak tumbuhan, dan proses jatuhnya air hujan.
Riset Pew Research menunjukkan 58 persen warga AS menganggap media sosial sebagai saluran penting untuk memperoleh berita dan informasi.
Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara dan denda Rp2,12 miliar di Belgia atas dugaan pencucian uang. Simak perkembangan kasusnya.