Advertisement

Dana Tol Cair, Warga Tirtoadi Sleman Jadi Miliarder Baru

Abdul Hamied Razak
Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Dana Tol Cair, Warga Tirtoadi Sleman Jadi Miliarder Baru Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Penyaluran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak pembangunan jalan tol di Sleman terus bergulir. Saat ini, giliran warga Tirtoadi, Kapanewon Mlati yang akan menerima DGR pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen.

Plh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Bawen, Wijayanto mengatakan pihaknya melanjutkan pembayaran DGR bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. "Ini merupakan pembayaran yang kedua. Sebelumnya, sekitar awal Juli tahap pertama sudah dibayarkan kepada warga," katanya saat dihubungi HarianJogja.com, Rabu (4/8/2021).

Advertisement

Pada awal Juli lalu, katanya, jumlah warga yang menerima DGR sebanyak 36 warga. Total nilai DGR yang disalurkan sebesar Rp64 miliar. Adapun pada tahap kedua ini, lanjut Totok, dana ganti kerugian yang akan disalurkan sebanyak Rp102 miliar. "Jumlah bidang lahan terdampak sekitar 96 warga," katanya.

Bila pembebasan lahan tersebut tidak ada kendala, maka jumlah bidang yang dibebaskan sebanyak kurang lebih sekitar 344 bidang dengan total penerima 132 warga. "Jadi kami berharap warga terdampak tetap bersabar dan menunggu tahap demi tahap. Yang jelas setiap tahapan masih berjalan sesuai target karena ini termasuk proyek strategis nasional," kata Totok.

Terkait proses pembayarannya, Totok menyerahkan waktunya ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Dia berharap, bagi warga terdampak pembangunan jalan tol diharapkan tetap bersabar. Proses pembebasan lahan akan terus dilakukan sambil menunggu ketersediaan dana. Jika sudah ada kejelasan pendanaan, kata Totok, maka pembayaran ganti kerugian lahan terdampak akan dilanjutkan ke dusun-dusun lainnya.

BACA JUGA: Takut Ketahuan, Pencuri Kotak Infaq di Gunungkidul Tinggalkan Motor di Masjid

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan pembayaran DGR pada tahap ini digelar selama dua hari, Rabu (4/8/2021) dan Kamis (5/8/2021). Pembayaran Ganti Rugi dan pelepasan hak atas obyek pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tol Jogja-Bawen digelar sesuai protokol kesehatan.

"Total ada 96 bidang dari total kebutuhan sebanyak 344 bidang untuk wilayah Tirtoadi. Berkas harus diverifikasi dulu. Kalau lengkap dan disetujui, bayar," katanya.

Elya berharap nanti, DGR yang diterima oleh warga terdampak digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan warga. Terutama untuk lahan pengganti yang hilang. "Bisa juga untuk usaha. Yang jelas jangan untuk konsumerisme. Kami berterimakasih kepada warga terdampak yang dengan rela melepas haknya untuk pembangunan tol ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement