Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
"Mereka akan disekolahkan, baik untuk SD, SMP, maupun hingga SMA," kata Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (5/8/2021).
Meski demikian, anak yatim piatu yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY bakal dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga bulek kah, bude, atau pakde. Maka itu harus ditanyakan dulu. Jika dia memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dia tidak ada yang mengampu, maka kami punya balai," dia.
Mengenai hal itu, Dinsos DIY telah meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pendataan, termasuk melakukan penanganan sementara.
BACA JUGA: Stok Vaksin Menipis, Pemkot Jogja Setop Sementara Vaksinasi Dosis Pertama
"Sampai saat ini belum ada laporan. Kami kan tidak bisa terus tiba-tiba menangani. Kami harus menyiapkan biaya makan, sekolah, dan semua biaya hidupnya," kata dia.
Endang menyebutkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY memiliki daya tampung 200 anak dan saat ini sudah dihuni sebanyak 170-an anak yatim piatu atau anak telantar.
Selain menanggung biaya pendidikan, menurut dia, melalui balai itu, Dinsos DIY juga bakal menjamin seluruh kebutuhan hidup anak, termasuk menghadirkan orang tua sambung hingga mampu hidup mandiri.
Dari seluruh anak penghuni balai, menurut Endang, belum ada yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
"Rata-rata mereka karena tidak jelas keberadaan orang tuanya atau orang tuanya tidak harmonis, sehingga agar tidak salah jalan, mereka kami amankan," kata dia.
Menurut Endang, Dinsos DIY siap menambah kapasitas balai RSPA, termasuk penambahan SDM mengantisipasi lonjakan jumlah anak yang yatim piatu akibat COVID-19.
"Kan kondisinya memang begini ya, apapun lah nanti akan kami upayakan. Yang jelas kami berbagi peran juga dengan kabupaten," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus