Advertisement
Peringatan HUT ke-76 RI, 936 WBP di DIY Terima SK Remisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan SK pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di DIY. Ada 936 WBP yang menerima remisi pada peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan di Gedhong Pracimasana Komplek Kantor Gubernur DIY, Kamis (12/8/2021). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, hadir langsung menerima penyerahan SK pemberian remisi tersebut.
Advertisement
Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X mengatakan SK Menkumham RI tentang Remisi Umum diberikan kepada WBP yang berperilaku baik. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Bagi mereka yang bebas, saya berharap agar siap bersosialisasi dan kembali melakukan pekerjaan halal, menjauhi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Untuk diketahui, 936 WBP yang menerima Remisi Umum Tahun 2021 ini terdiri atas 907 WBP yang menerima Remisi Umum I dan 29 WBP menerima Remisi Umum II dari Lapas/Rutan/LPKA di Provinsi DIY. Penerima Remisi Umum terdiri atas 922 narapidana dan 14 anak. Warga binaan pemasyarakatan bisa tidak mendapatkan remisi apabila persyaratan yang ditentukan oleh Dirjen Pemasyarakatan tidak terpenuhi. Remisi harus melalui persetujuan Dirjen Pemasyarakatan.
Selain penyerahan SK Remisi Umum, pada kesempatan kali ini juga dilaksanakan Penyematan Satyalancana Karya Satya Presiden RI kepada PNS yang berprestasi dalam masa pengabdiannya.
Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi harus melalui persetujuan Dirjen Pemasyarakatan. Warga binaan tidak bisa mendapatkan Remisi/pembatalan pemberian remisi apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dirjen Pemasyarakatan.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement