Baterai Seng-Yodium Bisa Ngecas 3 Menit, Tahan 60.000 Kali
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Sebagian wilayah di Kota Jogja diklaim sudah bebas asap rokok.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan sebanyak 40 persen Rukun Warga (RW) di D.I. Yogyakarta sudah mendeklarasikan diri sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Sudah 40 persen RW mendeklarasikan KTR. Artinya di sana sudah tidak ada lagi orang merokok di rumah, tidak ada lagi orang merokok saat rapat kecuali di tempat-tempat yang ditunjuk oleh RW untuk merokok," kata Heroe Poerwadi dalam webinar bertajuk "Kabupaten/ Kota Layak Anak Mendukung Target RPJMN 2020-2024 Untuk Penurunan Perokok Anak" yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Dia menambahkan di beberapa RW, tempat yang diperbolehkan untuk merokok adalah wilayah pemakaman.
BACA JUGA: Update Covid-19 Kamis, 12 Agustus: Positif Bertambah 24.709, Sembuh 36.637
"Bahkan ada beberapa tempat yang ditunjuk [sebagai tempat merokok] itu di kuburan," ujarnya.
Untuk meniadakan iklan rokok di Kota Jogja, pihaknya menjalankan langkah-langkah secara bertahap melalui penerbitan peraturan-peraturan yang membatasi tempat-tempat yang boleh dipasangi iklan rokok.
Heroe mengatakan saat ini jumlah iklan rokok di DIY sedikit, namun untuk mengubah perilaku masyarakat membutuhkan proses yang panjang.
Pemkot Jogja telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pembatasan iklan rokok dan kawasan tanpa rokok merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan DIY sebagai Kota Layak Anak.
Kota Jogja telah mendapat predikat Kota Layak Anak tingkat Utama pada 2021.
Heroe menceritakan upaya untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan melalui proses yang panjang. "Di tingkat DPRD butuh dua tahun karena kami harus meyakinkan teman-teman di dewan membangun Perda Kawasan Tanpa Rokok," katanya.
Selain Perda Kawasan Tanpa Rokok, pihaknya juga telah menerbitkan berbagai Perda yang pro perlindungan perempuan dan anak diantaranya Perda ASI, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Hak-hak Disabilitas dan Perda Reklame.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
BGN memberikan suspend 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Tanggulangin setelah 512 santri keracunan. Investigasi penyebab masih dilakukan.
Bioskop NSC di Wates ditargetkan beroperasi Oktober 2026. Investasi tahun pertama diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar.
Kemenhub menaikkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik menjadi 40 persen seiring kenaikan harga avtur menjadi Rp23.315 per liter.
Gedung PLHUT Sleman mulai dibangun dengan konsep one-stop service untuk mengintegrasikan layanan administrasi hingga manasik haji dan umrah.