Pemkot Jogja Batalkan Kelulusan Administrasi Puluhan Pelamar CPNS, Ini Sebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk membatalkan kelulusan 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Yogyakarta.
Meskipun sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun karena ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang diunggah pelamar saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kelulusan administrasi 26 pelamar itu dibatalkan.
Advertisement
“Seluruhnya disebabkan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, seluruh pelamar yang dibatalkan kelulusannya sudah diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan hingga Selasa (17/8/2021) pukul 23.59 WIB, dan sebanyak sembilan pelamar mengajukan sanggahan.
Namun demikian, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan, seluruhnya dinyatakan tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Yogyakarta sudah menyampaikan pengumuman pertama untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dalam Pengumuman Nomor 800/4148 yang diterbitkan pada 3 Agustus 2021, dinyatakan sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar PPPK lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Longgarkan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan
Panitia kemudian membuka kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan.
“Dari hasil sanggahan yang disampaikan, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” katanya lagi.
Sebelumnya, panitia seleksi CPNS Kota Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar CPNS hingga batas akhir pendaftaran, meski Pemkot Yogyakarta hanya membuka 546 formasi CPNS pada 2021.
Selain CPNS, pada tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dengan alokasi 116 formasi. Pelamar untuk formasi tersebut juga cukup banyak, yaitu 1.053 orang.
Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi komptensi bidang (SKB) yang waktu dan pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
Informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id atau jogjakota.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Aptisi DIY Ungkap Tantangan Sejumlah PTS di 2025
- Ratusan Perempuan Ikuti Olahraga Lari, Keliling Tempat Wisata di Jogja
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
Advertisement
Advertisement