Advertisement
Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan meringkus DR,27, di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja, Sabtu (21/8/2021).
Warga Pujowinatan, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan sebuah warung makan di Jalan Pleret-Banguntapan, Bantul, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi mengatakan, penangkapan terhadap DR dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Endi E Juidi, 45, warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul, yang mengaku kehilangan sepeda motornya, Kamis (19/8) dini hari.
Saat itu motor korban terparkir di depan Warmindo dengan kunci kontak masih tertancap di motor. "Karena ada kesempatan, kemudian pelaku menggasak motor tersebut dan membawa lari ke arah selatan," katanya, Selasa (24/8/2021).
Atas laporan tersebut, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari sejumlah saksi petugas pun melakukan penangkapan.
"Kemudian, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja. Saat ini pelaku sudah kami amankan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tidak Ada Libur Sebulan Penuh untuk Anak Sekolah Selama Ramadan, Ini Rincian Jadwalnya
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Ikuti Arahan dari Pusat, Pemkab Gunungkidul Tunda Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
- Trans Jogja Listrik Mulai Diuji Coba, Beroperasi Gratis Setahun Mulai Pukul 08.00 WIB
- Libur Panjang Sampai Lima Hari, Kunjungan Wisatawan Diprediksi Bisa Naik Dua Kali Lipat
- Terdampak Gelombang Tinggi, Nelayan Gunungkidul Terpaksa Berhenti Melaut
- Wujudkan Malioboro Bebas Emisi, Becak Listrik Akan Ditambah 50 Unit Tahun Ini
Advertisement
Advertisement