Advertisement
Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan meringkus DR,27, di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja, Sabtu (21/8/2021).
Warga Pujowinatan, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan sebuah warung makan di Jalan Pleret-Banguntapan, Bantul, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi mengatakan, penangkapan terhadap DR dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Endi E Juidi, 45, warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul, yang mengaku kehilangan sepeda motornya, Kamis (19/8) dini hari.
Saat itu motor korban terparkir di depan Warmindo dengan kunci kontak masih tertancap di motor. "Karena ada kesempatan, kemudian pelaku menggasak motor tersebut dan membawa lari ke arah selatan," katanya, Selasa (24/8/2021).
Atas laporan tersebut, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari sejumlah saksi petugas pun melakukan penangkapan.
"Kemudian, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja. Saat ini pelaku sudah kami amankan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement