Advertisement
Curi Sepeda Motor, Warga Pakualaman Ditangkap Aparat Polsek Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polsek Banguntapan meringkus DR,27, di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja, Sabtu (21/8/2021).
Warga Pujowinatan, Pakualaman, Kota Jogja ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan sebuah warung makan di Jalan Pleret-Banguntapan, Bantul, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi mengatakan, penangkapan terhadap DR dilakukan berdasarkan laporan polisi dari Endi E Juidi, 45, warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul, yang mengaku kehilangan sepeda motornya, Kamis (19/8) dini hari.
Saat itu motor korban terparkir di depan Warmindo dengan kunci kontak masih tertancap di motor. "Karena ada kesempatan, kemudian pelaku menggasak motor tersebut dan membawa lari ke arah selatan," katanya, Selasa (24/8/2021).
Atas laporan tersebut, petugas bergerak dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengembangan dan keterangan dari sejumlah saksi petugas pun melakukan penangkapan.
"Kemudian, kami berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Juminahan, Kota Jogja. Saat ini pelaku sudah kami amankan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
- Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
- Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
- Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement