Advertisement
Covid-19 DIY Tambah 873 Kasus, Positivity Rate Masih Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Bagian Humas Biro Umum Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menyampaikan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 25 Agustus 2021 sebanyak 873.
“Sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 146.736 kasus,” kata Ditya, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA: DIY Siapkan Aturan Vaksin Jadi Syarat Masuk Objek Wisata
Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak dari Bantul 324 kasus, disusul Sleman 286 kasus, Gunungkidul 136 kasus, Kulonprogo 74 kasus, dan Jogja 53 kasus. Penambahan jumlah kasus positif ini berdasarkan pemeriksaan 4.327 orang. Sementara jumlah orang diperiksa selama pandemi 694.165 orang. “Positivity rate per 25 Agustus 2021 sebesar 20,18 persen,” ujar Ditya.
Angka positivity rate itu masih jauh lebih tinggi dari standar WHO yang 5%
Ditya mengatakan penambahan kasus positif ini terbanyak berdasarkan tracing kontak kasus positif sebanyak 804 kasus, kemudian periksa mandiri 45 kasus, skrining karyawan kesehatan dua kasus, dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak 22 kasus.
Pada hari yang sama juga terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 39 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4.692. Tambahan kasus meninggal karena Covid-19 dari Jogja (12 kasus), Sleman (13), Bantul (6), Gunungkidul 6), dan Kulonprogo (2).
Sementara penambahan pasien sembuh sebanyak 1.207, sehingga total sembuh menjadi 126.389 kasus. Tambahan kasus sembuh dari Jogja (154 kasus), Bantul (450), Kulonprogo (210), Gunungkidul (96), dan Sleman (297).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kejari Kulonprogo Geledah Kantor BUKP Wates, Berkas dan CPU Komputer Disita
- Perbaikan Gor Olahraga Cangkring Kulonprogo Ditarget Rampung Desember
- Sultan HB X Usulkan Pembangunan 5 Embung di DIY
- Terlilit Utang, Warga Bantul Mengakhiri Hidup
- Penyeberangan ke Pulau Gumuk Pasir Pantai Baron Ditarif Rp10 Ribu
Advertisement
Advertisement