Advertisement
Cegah Overkapasitas, 16 Narapidana Rutan II B Bantul Dipindah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Berbagai upaya dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul untuk mengatasi over kapasitas. Salah satunya memindahkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kepala Rutan II B Bantul Enjat Lukmanul Hakim mengatakan kapasitas rutan yang dipimpinnya adalah 169 orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi overkapasitas, pihaknya memindahkan narapidana, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja-Solo Dibersihkan Lebih Cepat, Ini Alasannya
“Hari ini ada 16 narapidana yang kami pindah. Mereka terdiri dari sembilan warga binaan yang kami pindah ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, sedangkan tujuh narapidana lainnya kami pindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta," kata Enjat.
Menurut Enjat, pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, narapidana juga menjalani swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan narapidana bebas Covid-19.
"Termasuk petugas yang mendampingi para narapidana saat pemindahan. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar covid-19," jelas Enjat.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan empat petugas Rutan Bantul dan dua petugas Polsek Pajangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement
Advertisement