Advertisement
Cegah Overkapasitas, 16 Narapidana Rutan II B Bantul Dipindah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Berbagai upaya dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul untuk mengatasi over kapasitas. Salah satunya memindahkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kepala Rutan II B Bantul Enjat Lukmanul Hakim mengatakan kapasitas rutan yang dipimpinnya adalah 169 orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi overkapasitas, pihaknya memindahkan narapidana, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja-Solo Dibersihkan Lebih Cepat, Ini Alasannya
“Hari ini ada 16 narapidana yang kami pindah. Mereka terdiri dari sembilan warga binaan yang kami pindah ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, sedangkan tujuh narapidana lainnya kami pindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta," kata Enjat.
Menurut Enjat, pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, narapidana juga menjalani swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan narapidana bebas Covid-19.
"Termasuk petugas yang mendampingi para narapidana saat pemindahan. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar covid-19," jelas Enjat.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan empat petugas Rutan Bantul dan dua petugas Polsek Pajangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
- Rayakan Seni Fotografi Panorama dengan Epson International Pano Awards ke-15
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement