Advertisement
Cegah Overkapasitas, 16 Narapidana Rutan II B Bantul Dipindah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Berbagai upaya dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul untuk mengatasi over kapasitas. Salah satunya memindahkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kepala Rutan II B Bantul Enjat Lukmanul Hakim mengatakan kapasitas rutan yang dipimpinnya adalah 169 orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi overkapasitas, pihaknya memindahkan narapidana, Rabu (1/9/2021).
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja-Solo Dibersihkan Lebih Cepat, Ini Alasannya
“Hari ini ada 16 narapidana yang kami pindah. Mereka terdiri dari sembilan warga binaan yang kami pindah ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, sedangkan tujuh narapidana lainnya kami pindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta," kata Enjat.
Menurut Enjat, pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, narapidana juga menjalani swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan narapidana bebas Covid-19.
"Termasuk petugas yang mendampingi para narapidana saat pemindahan. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar covid-19," jelas Enjat.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan empat petugas Rutan Bantul dan dua petugas Polsek Pajangan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud MD: Kasus Transaksi Rp189 Triliun Melibatkan Kemenkeu Belum Tuntas
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus Damri, Kamis 8 Juni 2023
- Cek Cuaca di Wilayah DIY, Kamis 8 Juni 2023
- Ada Pemadaman Listrik di Gunungkidul Kamis 8 Juni 2023, Cek Jadwalnya di Sini
- Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
- Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais
Advertisement
Advertisement