Advertisement
Cegah Overkapasitas, 16 Narapidana Rutan II B Bantul Dipindah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Berbagai upaya dilakukan oleh Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul untuk mengatasi over kapasitas. Salah satunya memindahkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
Kepala Rutan II B Bantul Enjat Lukmanul Hakim mengatakan kapasitas rutan yang dipimpinnya adalah 169 orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi overkapasitas, pihaknya memindahkan narapidana, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Lahan Tol Jogja-Solo Dibersihkan Lebih Cepat, Ini Alasannya
“Hari ini ada 16 narapidana yang kami pindah. Mereka terdiri dari sembilan warga binaan yang kami pindah ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, sedangkan tujuh narapidana lainnya kami pindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta," kata Enjat.
Menurut Enjat, pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, narapidana juga menjalani swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan narapidana bebas Covid-19.
"Termasuk petugas yang mendampingi para narapidana saat pemindahan. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar covid-19," jelas Enjat.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan empat petugas Rutan Bantul dan dua petugas Polsek Pajangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
Advertisement
Advertisement