Advertisement

Promo Desember

Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Bakal Menyasar ke Tingkat RT

Sirojul Khafid
Senin, 06 September 2021 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Bakal Menyasar ke Tingkat RT Foto ilustrasi - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Setelah vaksinasi pelajar di Kota Jogja memenuhi target, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyisir vaksinasi melalui Rukun Tetangga (RT). Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, perangkat RT akan mendata warganya yang belum vaksin.

“Dan mulai pekan ini sudah dilakukan vaksinasi melalui kampung di kelurahan masing-masing. Itu mencakup siapa saja yang belum divaksin, termasuk sasaran usia 12 tahun ke atas, difabel, lansia, warga luar kota yang domisili di kota, dan warga kota Jogja sendiri yang belum,” kata Heroe, Minggu (5/9/2021).

Advertisement

Sisiran ini juga untuk warga digabel. Dalam pelaksanaan vaksinasi difabel, Pemkot Jogja bekerja sama dengan organisasi atau Lembaga lain. Adapun vaksin berasal dari Korem sementara data dari Pemkot Jogja.

Baca juga: Percepat Herd Immunity, Jasa Rahaja Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Sebelum gencar menyisir sampai tingkat RT, vaksinasi berbasis kelurahan sudah berlangsung sebelumnya. Menurut Lurah Terban, Narotama, pelaksanaan vaksinasi berbasis kampung di wilayahnya sudah berjalan sejak Juli 2021. Sistem vaksinasi berupa penyelenggaraan secara massal di tanggal-tanggal yang sudah terjadwal.

“Panitia tingkat RW berkoordinasi dengan Kepala Pukesmas Gondokusuman II,” kata Naro.

Adapun pelaksanaan vaksinasi tergantung dengan keberadaan vaksin yang bersumber dari berbagai instansi. Apabila sedang tidak ada stok, maka warga bisa lakukan vaksinasi secara reguler di Puskesmas setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara

News
| Senin, 09 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong

Wisata
| Sabtu, 07 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement