3,4 Ton Merkuri Disamarkan dalam Keramik, Ekspor Ilegal Digagalkan
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Stadion Mandala Krida Joga/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2021) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Mereka yang dipanggil, yakni Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus serta sembilan dari pihak swasta masing-masing Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Otto Rinaldi, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, dan Ade Sophia.
BACA JUGA: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Pekan Ini
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dalam penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Polres Karanganyar menghentikan penyelidikan dugaan MinyaKita berbau solar setelah uji laboratorium memastikan tidak ada kandungan solar maupun minyak tanah.
Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Ismailia, Mesir. Belum ada laporan korban, sementara pemerintah mengaktifkan tanggap darurat dan rumah sakit bersiaga.
Bantul menargetkan angka kemiskinan turun di bawah 10 persen pada 2026. Sebanyak 103 program disiapkan dengan dukungan pembaruan DTSEN.
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.
WMO memprediksi El Nino menguat pada Agustus-Oktober 2026 dan berpotensi memicu suhu di atas normal, kekeringan, banjir, serta kebakaran hutan.