NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Stadion Mandala Krida Joga/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2021) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Mereka yang dipanggil, yakni Manager Legal Department PT Pionirbeton Industri Jekson F Sitorus serta sembilan dari pihak swasta masing-masing Joko Wiharto Soeharto, Ari Yudhanto, Harry Prambudi, Wibisono Kunto, Otto Rinaldi, Johannes C Nahurmury, Simon Octavianus Sirait, Haris Yuliono, dan Ade Sophia.
BACA JUGA: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka Pekan Ini
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dalam penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
China menegaskan kerja sama dengan Iran berada dalam kerangka hukum internasional setelah AS mengancam sanksi bagi mitra bisnis Teheran.
Pelapor Ruben Onsu mencabut laporan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar setelah kerugian dilunasi secara kekeluargaan.
Timnas U20 Indonesia ditahan Malaysia 0-0 pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Garuda Muda membuang sejumlah peluang emas.
Danantara menyiapkan desain investasi 2026-2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.