Advertisement
Jalan Menuju Objek Wisata Bantul Masih Disekat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul tetap menerapkan penyekatan di jalur wisata karena belum ada aturan dari pusat tentang membuka objek wisata.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat, belum ada aturan tempat wisata diperbolehkan buka. Oleh karena itu, penyekatan di jalur menuju objek wisata tetap akan dilakukan, meski PPKM Bantul saat ini berada di level 3.
Advertisement
"Sesuai aturan di PPKM level 3, penyekatan di tempat wisata tetap kami lakukan. Termasuk juga tempat yang belum boleh dibuka sesuai ketentuan yang ada," kata Joko, Selasa (7/9/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengatakan penyekatan akan dilakukan bersama senjumlah pihak di sejumlah jalur wisata dan titik rawan. Hal itu dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.
"Yang jelas titik rawan dan jalur wisata tetap akan kami sekat," ucap Aris.
Sementara, sesuai dengan Inmendagri No.39/2021 tentang PPKM Level IV, Level III dan Level II, DIY berada di Level III. Kendati demikian, tidak ada poin yang menyebutkan jika objek wisata diperbolehkan buka.
Ketua Pengelola Wisata Songgo Langit Aris Purwanto mengaku pasrah terkait dengan belum bolehnya objek wisata dibuka meskipun saat ini Bantul sudah Level III.
"Kami ngikut saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement