Advertisement
Jalan Menuju Objek Wisata Bantul Masih Disekat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul tetap menerapkan penyekatan di jalur wisata karena belum ada aturan dari pusat tentang membuka objek wisata.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat, belum ada aturan tempat wisata diperbolehkan buka. Oleh karena itu, penyekatan di jalur menuju objek wisata tetap akan dilakukan, meski PPKM Bantul saat ini berada di level 3.
"Sesuai aturan di PPKM level 3, penyekatan di tempat wisata tetap kami lakukan. Termasuk juga tempat yang belum boleh dibuka sesuai ketentuan yang ada," kata Joko, Selasa (7/9/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengatakan penyekatan akan dilakukan bersama senjumlah pihak di sejumlah jalur wisata dan titik rawan. Hal itu dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.
"Yang jelas titik rawan dan jalur wisata tetap akan kami sekat," ucap Aris.
Sementara, sesuai dengan Inmendagri No.39/2021 tentang PPKM Level IV, Level III dan Level II, DIY berada di Level III. Kendati demikian, tidak ada poin yang menyebutkan jika objek wisata diperbolehkan buka.
Ketua Pengelola Wisata Songgo Langit Aris Purwanto mengaku pasrah terkait dengan belum bolehnya objek wisata dibuka meskipun saat ini Bantul sudah Level III.
"Kami ngikut saja," katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bentoel Minta RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika Ditinjau Ulang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement