Advertisement

Pengawasan Makanan Jadi Investasi Kesehatan  

Sirojul Khafid
Selasa, 14 September 2021 - 06:37 WIB
Maya Herawati
Pengawasan Makanan Jadi Investasi Kesehatan    Dinas Perdagangan Jogja saat melakukan pengawasan makanan beberapa waktu lalu. (ist - Dinas Perdagangan Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Aktivitas pengawasan peredaran pangan dari zat berbahaya sangat penting untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat.  Dalam mengawasi bahan makanan agar tetap baik, Dinas Perdagangan memiliki peran vital, termasuk di Jogja.

Menurut Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Jogja, Sri Riswanti pengawasan dan pengecekan makanan di Jogja dilakukan secara rutin. Tahun ini ada 120 sampel bahan makanan dari 30 pasar rakyat yang ada di Jogja.

Advertisement

Sampai September 2021 sudah ada 80 hasil yang keluar. Masih ada temuan tujuh bahan makanan yang positif mengandung boraks dan formalin. Bahan makanan dengan bahan berbahaya ini ditemukan di produk ikan teri nasi dan gendar. Tujuh temuan ini beberapanya bisa jadi dari distributor yang sama.

Ada dugaan produsen makanan memakai boraks dan formalin lantaran belum ada bahan pengganti yang memiliki dampak sama. “Bisa jadi karena belum ada unsur pengganti untuk pengawetan atau penambah bahan makanan mencapai rasa yang diinginkan produsen. Penggunaan formalin di ikan teri nasi sulit dihindari, sifat ikannya mudah hancur, pakai formalin untuk pengawetan. Sebenarnya disarankan menggunakan oven, namun biaya cukup mahal,” kata Riswanti, Senin (13/9).

Sebenarnya penggunaan boraks bisa diganti dengan pati kanji untuk mendapatkan kerenyahan dan kekentalan. Namun efeknya tidak sebagus menggunakan boraks. Sehingga masih ada produsen gendar yang menggunakan boraks.

Pengawasan makanan di pasar juga tidak bisa lepas dari peran pedagang. Apabila pedagang mendapati bahan makanan yang mencurigakan, maka bisa meminta ganti. Selain itu, pedagang juga bisa mencatat kontak supplier agar Dinas Perdagangan Jogja bisa membina.

Kesadaran kolektif ini juga agar memberikan pemahaman bahwa penggunaan zat berbahaya mengancam kesehatan masyarakat, termasuk keluarga.

Satu Pintu

Dalam mempercepat pengecekan makanan, tahun depan Dinas Perdagangan Jogja akan mengadakan alat yang bisa mendeteksi bahan makanan secara cepat atau rapid. Alat tetes ini bisa mengeluarkan hasil dengan lebih cepat. Berbeda dengan harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), perlu waktu sekitar satu minggu.

“Akan membeli alat rapid untuk deteksi dini kandungan formalin dan lainnya. Saat hasil sudah keluar, paling tidak bisa meminta pedagang tidak menjual makanan itu dulu, sampai ditentukan langkah selanjutnya,” katanya.  Setelah mendapat hasil yang dicurigai mengandung zat berbahaya, sampel akan diteliti lebih lanjut di BPOM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement