Advertisement

Ini Penyebab Pantai di Gunungkidul Tidak Diusulkan untuk Dibuka

Newswire
Rabu, 22 September 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Ini Penyebab Pantai di Gunungkidul Tidak Diusulkan untuk Dibuka Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengusulkan uji coba objek wisata di Kabupaten Gunungkidul karena belum memenuhi persyaratan diantaranya sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment atau CHSE.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo di Gunungkidul, Rabu (22/9/2021), mengatakan ada sejumlah kriteria dari pusat yang harus dipenuhi, seperti sudah ada sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE), pelaku wisata hingga warga sudah tervaksin, kemudian tempat wisata tidak berbasis air.

Advertisement

"Adapun wisata berbasis air meliputi arung jeram, waterpark, hingga pantai. Sehingga Gunungkidul belum diusulkan oleh Pemda DIY untuk dilakukan uji coba terbatas karena belum sesuai kriteria," kata Singgih saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Telaga Jonge.

Meski demikian pihaknya tetap berupaya memperbanyak destinasi wisata yang dibuka dengan uji coba terbatas. Salah satunya dengan mendorong percepatan vaksinasi.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Maksimalkan Penjualan Bibit Tanaman Secara Online

"Seperti yang kami lakukan di Jonge hari ini. Saat ini vaksinasi pelaku wisata mencapai 75 persen, kegiatan vaksinasi ini mempercepat ke 80 persen," kata Singgih.

Selain syarat tersebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan. Termasuk reservasi secara daring lewat Visiting Jogja agar kapasitas pengunjung di obyek wisata bisa dibatasi maksimal 25 persen sesuai instruksi pusat.

"Kami sudah mensosialisasikan persyaratan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota di DIY supaya ditindaklanjuti," katanya.

Lebih lanjut, Singgih mengatakan pihaknya mengajukan empat objek wisata lagi untuk dilakukan uji coba terbatas pada tahap kedua. Sehingga bila disetujui ada tujuh objek wisata yang diujicoba terbatas.

"Tahap II yang akan dibuka adalah Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul," katanya.

Adapun di Tahap I, obyek wisata yang sudah dilakukan uji coba terbatas adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta serta Tebing Breksi di Sleman. Kemudian Hutan Pinus Asri di Bantul.

"Semoga kondisi perkembangan kasus COVID-19 di DIY semakin membaik, sehingga sektor pariwisata bisa dibuka dan membangkitkan ekonomi masyarakat," katanya.

Sementara itu Sekretaris Dispar Gunung Kidul Harry Sukmono sebelumnya sudah meminta komunitas hingga pelaku wisata untuk segera mengurus sertifikat CHSE, termasuk memasang PeduliLindungi.

Dispar juga telah mengajukan QR Code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saat ini Dispar Gunung Kidul masih menunggu jawaban dari Kemenkes terkait QR Code tersebut.

"Keduanya menjadi syarat utama jika wisata ingin kembali dibuka dengan status uji coba terbatas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement