Truk Listrik Berpeluang Digunakan Angkut Sawit, Ini Rencana Agrinas
Agrinas Palma Nusantara menjajaki penggunaan truk listrik untuk mengangkut tandan buah segar sawit guna mendukung modernisasi logistik dan keberlanjutan industr
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul mulai memberlakukan program besuk tahanan secara online atau yang dikenal dengan program Meradu (mengobati rasa rindu).
Program Meradu digelar sebagai upaya mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan sekaligus mencegah penularan Covid-19.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Bantul, Iptu Mawardi megatakan, besuk tahanan secara online digelar setiap hari Rabu pukul 10.00 WIB. Di mana, setiap tahanan hanya diberikan waktu 15 menit untuk bertemu dengan keluarga secara online.
"Untuk itu untuk warga atau pihak keluarga yang hendak membesuk secara online dapat menhubungi nomor yang sudah ditentukan dan akan dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk melalui layanan video call," katanya, Kamis (14/10/2021).
BACA JUGA: Aparat Disebut Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Mawardi berharap dengan program Meradu maka pencegahan terhadap penularan Covid-19 bisa dimaksimalkan. "Utamannya untuk area tahanan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Agrinas Palma Nusantara menjajaki penggunaan truk listrik untuk mengangkut tandan buah segar sawit guna mendukung modernisasi logistik dan keberlanjutan industr
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.