Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Warga Mulai Abai Prokes

Advertisement
Warga Mulai Abai Prokes
JOGJA-Sejumlah warga DIY mulai abai protokol kesehatan (prokes) setelah Bumi Mataram turun level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Advertisement
Pinjol Ilegal Teror Peminjam
JAKARTA-Polisi menggerebek kantor collector pinjaman online (pinjol) PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Tangerang, Banten. Sebanyak 13 perusahaan fintech peer to peer lending atau pinjol yang menggunakan jasa perusahaan tersebut. Sepuluh di antaranya perusahaan pinjol ilegal.
PDIP Siapkan Sanksi untuk Barisan Celeng
JAWA TENGAH - Sejumlah kader PDIP yang mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 terancam sanksi dari DPP.
PSS Main di Manahan Solo
SOLO—PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan Stadion Manahan bakal digunakan sebagai lokasi pertandingan Liga 1.
ASN DIY Dilarang Cuti
DANUREJAN—Pemda DIY melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan wilayahnya untuk cuti pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Hal ini mengacu pada aturan Pemerintah Pusat.
Pemkab Tunggu Putusan Kemendagri
SLEMAN—Tahapan pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilurah) Serentak 2021 di Kabupaten Sleman dipastikan tetap berlanjut meskipun muncul polemik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pencalonan kepala desa/lurah maksimal tiga periode.
Pasien Klaster Senam Bertambah
BANTUL—Jumlah pasien Covid-19 dari klaster senam di Padukuhan Mbelan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, terus bertambah. Data terakhir hingga Kamis (14/10) tercatat ada tambahan lima orang warga yang dinyatakan positif Covid-19. Alhasil, saat ini total ada 14 orang pasien Covid-19 dari klaster senam tersebut.
Momentum Kebangkitan di Tengah Pandemi
WATES—Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-70 Kabupaten Kulonprogo diharapkan menjadi momentum bagi eksekutif, legislatif dan masyarakat untuk bersama-sama bangkit dari pandemi Covid-19 dan bergerak memajukan sektor ekonomi dan kesehatan.
Motif Nikah, Warga Tertipu Puluhan Juta
WONOSARI – Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK,30, warga Tanggamus, Provinsi Lampung dengan motif janji menikah.
Anda dapat membaca lebih lengkap di Harian Jogja versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat. Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, menginspirasi, terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Advertisement
Advertisement