Advertisement
Objek Wisata Bantul Resmi Buka, Retribusi Mulai Dipungut
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul resmi mulai menarik retribusi untuk objek wisata yang dikelolanya, Rabu (20/10/2021).
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Pusat menurunkan PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19 di Kabupaten Bantul.
Advertisement
"Mulai hari ini semua objek wisata yang kami kelola dibuka. Kami juga mulai melakukan penarikan retribusi kepada pengunjung," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo.
Menurut Kwintarto, sesuai Inbup No. 31/INSTR/2021, uji coba pembukaan objek wisata jumlah wisatawan yang diizinkan masuk objek wisata 25 persen dari kapasitas dengan menerapkan prokes yang ketat, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau bisa menunjukkan sertifikat vaksin.
Selain itu, anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tuanya serta ada pengaturan ganjil genap pada hari Jumat jam 12.00 WIB sampai hari Minggu jam 18.00 WIB.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan uji coba pembukaan objek wisata diharapkan pemulihan ekonomi masyarakat segera terjadi di Kabupaten Bantul dan pemulihan ekonomi.
"Karena sektor pariwisata mendorong sektor perdagangan, industri pengolahan makanan termasuk sektor pertanian maka produk pertanian menjadi laku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement






