Advertisement
Objek Wisata Bantul Resmi Buka, Retribusi Mulai Dipungut
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul resmi mulai menarik retribusi untuk objek wisata yang dikelolanya, Rabu (20/10/2021).
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Pusat menurunkan PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19 di Kabupaten Bantul.
Advertisement
"Mulai hari ini semua objek wisata yang kami kelola dibuka. Kami juga mulai melakukan penarikan retribusi kepada pengunjung," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo.
Menurut Kwintarto, sesuai Inbup No. 31/INSTR/2021, uji coba pembukaan objek wisata jumlah wisatawan yang diizinkan masuk objek wisata 25 persen dari kapasitas dengan menerapkan prokes yang ketat, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau bisa menunjukkan sertifikat vaksin.
Selain itu, anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tuanya serta ada pengaturan ganjil genap pada hari Jumat jam 12.00 WIB sampai hari Minggu jam 18.00 WIB.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan uji coba pembukaan objek wisata diharapkan pemulihan ekonomi masyarakat segera terjadi di Kabupaten Bantul dan pemulihan ekonomi.
"Karena sektor pariwisata mendorong sektor perdagangan, industri pengolahan makanan termasuk sektor pertanian maka produk pertanian menjadi laku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belgia Berlakukan Embargo Total Senjata dan Transit ke Israel
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 25 Januari 2026
- Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
- PSIM vs Persebaya di SSA Minggu Ini, Polres Bantul Perketat Pengamanan
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
- Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
Advertisement
Advertisement



