MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Selama penyelenggaraan festival layang layang bertajuk Jogja International Kite Festival di Pantai Parangkusumo Parangtritis pada 26 dan 27 Juli 2025, Kepolisian Resor Bantul memberlakukan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata Parangtritis
"Rekayasa arus lalu lintas tersebut untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama festival. Hal itu, didasari pengalaman tahun lalu, yang mana sempat terjadi kemacetan saat festival," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Jumat (25/6/2025).
Menurut dia, rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tersebut antara lain kendaraan dari Jalan Parangtritis masuk menuju obyek wisata Pantai Parangtritis melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk.
Kemudian arus kendaraan yang datang dari arah TPR Induk Parangtritis dilarang belok kanan di simpang tiga jalur jalan lintas selatan (JJLS) maupun di simpang tiga Hotel Gandung, dan diarahkan masuk melalui Pantai Parangtritis.
"Sementara kendaraan dari arah Pantai Parangtritis atau Kabupaten Gunungkidul keluar melalui simpang tiga Hotel Gandung atau simpang tiga JJLS ke arah barat menuju Jalan Samas," katanya.
Selain itu, kata dia, akan diberlakukan arus satu arah menuju simpang empat Depok mulai simpang tiga Hotel Gandung-simpang tiga corblok-Pantai Depok dan kendaraan akan dialihkan di simpang empat Depok menuju ke arah jalan Samas.
"Kendaraan dari arah Jalan Samas yang akan menuju obyek wisata Pantai Parangtritis dan sekitarnya diarahkan melalui simpang empat Depok-simpang tiga JJLS, dan kendaraan dilarang belok kiri di simpang tiga JJLS atau dilarang menuju arah TPR Induk," katanya.
Dia mengatakan, personel juga akan dikerahkan ke beberapa ruas jalan menuju kawasan Pantai Parangkusumo Parangtritis untuk mengatur arus lalu lintas, agar tidak terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan yang hendak masuk kawasan.
"Kamu mengimbau dan berharap masyarakat untuk masuk melalui TPR Parangtritis dan bisa keluar melalui Jalan Samas agar tidak berhadap-hadapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Inggris menang dramatis 2-1 atas RD Kongo lewat dua gol Harry Kane dan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 menghadapi Meksiko.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 2 Juli 2026 menurut BMKG, seluruh wilayah diprediksi berawan dengan suhu 19-30 derajat Celsius.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.