Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh, Nasib TPR Pantai Selatan Bantul Dievaluasi

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 14 September 2026 16:37 WIB
Kelok 23 Pangkas Waktu Tempuh, Nasib TPR Pantai Selatan Bantul Dievaluasi

Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah/YU\r\n

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul akan mengevaluasi dampak operasional JJLS Kelok 23 penghubung Kretek-Girijati sebelum menentukan kebijakan sektor pariwisata di kawasan selatan Bantul. Salah satu hal yang bakal dikaji adalah masa depan tempat pemungutan retribusi (TPR) pantai, termasuk kemungkinan lokasi tersebut tetap dipertahankan atau kembali dipindah.

JJLS Kelok 23 mulai dibuka untuk uji coba pada Senin (14/9/2026). Jalur baru penghubung Bantul-Gunungkidul tersebut memangkas waktu tempuh dari Kretek menuju Girijati yang sebelumnya sekitar 30 menit menjadi hanya 7,5 menit.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Istiyani, mengatakan kehadiran Kelok 23 berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan. Selain menjadi jalur baru, jalan sepanjang 5 kilometer dengan anggaran Rp341 miliar itu juga menawarkan pemandangan alam dari ketinggian.

"Kalau itu jelas berdampak, karena selain jalannya baru masyarakat kan juga penasaran untuk lewat ditambah juga dengan pemandangan dari atas yang bagus, jadi pasti mendongkrak kunjungan wisata," ujarnya, Senin (14/9/2026).

Dispar Bantul Tunggu Data Mobilitas Kelok 23

Meski optimistis terhadap potensi peningkatan kunjungan wisata, Dispar Bantul belum menentukan kebijakan baru setelah Kelok 23 beroperasi. Termasuk mengenai keberadaan TPR pantai yang dinilai sedikit banyak akan terdampak oleh perubahan arus mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, lokasi TPR pantai telah digeser lebih ke selatan dari lokasi lama. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan TPR tersebut sejak pengelolaannya diserahkan kepada Kalurahan Parangtritis.

"Untuk TPR memang belum ada pembahasan lagi sejak terakhir diserahkan ke Kalurahan Parangtritis. Mungkin setelah diresmikan coba akan kami lihat lagi bagaimana kondisinya," ujar Istiyani.

Menurut Isti, evaluasi membutuhkan data yang lengkap mengenai operasional Kelok 23. Karena jalur tersebut masih dalam tahap uji coba, Dispar Bantul akan terlebih dahulu melihat tingkat mobilitas masyarakat, termasuk wisatawan yang melintas.

"Kami coba lihat sampai dibuka secara total kalau memang perlu ada evaluasi tentu akan disesuaikan," jelasnya.

Belum Ada Destinasi Baru di Sekitar Kelok 23

Di sisi lain, Dispar Bantul belum memiliki rencana untuk memperkuat maupun menambah destinasi wisata baru di sekitar Kelok 23. Saat ini, perhatian masih diarahkan pada penataan dan pengembangan kawasan pantai, khususnya Parangtritis dan Depok.

Dengan demikian, Dispar Bantul masih akan melihat perkembangan Kelok 23 sebelum menyusun langkah lanjutan di sektor pariwisata. Dampak terhadap arus wisatawan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Satpol PP Antisipasi Pengunjung Berhenti di Jalan

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Bantul, Jati Bayubroto, mengatakan pembukaan uji coba JJLS Kelok 23 berpotensi memunculkan persoalan keamanan dan ketertiban di sepanjang jalur.

Pihaknya berkaca pada pembukaan Jembatan Kabanaran beberapa waktu lalu. Saat itu, banyak masyarakat yang berhenti di pinggir jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Kami masih koordinasikan titik-titik mana saja yang nanti memungkinkan masyarakat untuk berhenti atau mengambil foto, itu pasti banyak," katanya.

Jati meminta masyarakat tetap mematuhi ketentuan ketika melintas di kawasan Kelok 23. Hal tersebut termasuk bagi pedagang keliling yang biasanya muncul di sekitar lokasi.

"Kalau di lokasi yang diperbolehkan berhenti ya tidak apa-apa, intinya taat aturan," katanya.

Pembukaan Kelok 23 dengan waktu tempuh yang jauh lebih singkat membuat jalur tersebut berpotensi menjadi bagian penting dari pergerakan masyarakat dan wisatawan antara Bantul dan Gunungkidul. Namun, Dispar Bantul masih menunggu hasil uji coba dan data mobilitas sebelum menentukan penataan sektor pariwisata maupun kebijakan terkait TPR pantai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online