Advertisement
ASN DIY Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY mengambil curi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Larangan cuti tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama libur Nataru yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 di DIY di tengah kasus Covid-19 yang sedang melandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Pusat memundurkan masa libur Nataru bagi ASN sehingga Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Advertisement
BACA JUGA: Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
“Edaran tentang larangan bepergian kepada PNS tentu nanti akan kami buat. Nanti kami sesuaikan agar ketentuan tidak bertentangan dengan yang dibuat Pemerintah Pusat,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
Namun demikian, jika Pemerintah Pusat tidak mengatur larangan ASN bepergian dan juga tidak mengharuskannya, Pemda DIY tetap akan memberlakukan larangan. “Kami tetap akan melakukan larangan itu. Kalau cuti jelas tidak diberikan,” ucap Baskara Aji.
Larangan ASN bepergian sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan para gubernur yang digelar dua hari lalu. Menurut Baskara Aji, Presiden mewanti-wanti kepada semua pemerintah daerah untuk waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Beliau [Presiden] khawatir Nataru menjadi gelombang berikutnya pada Covid-19. Jadi weling betul,” tegas Baskara Aji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan Pemda DIY juga akan memperketat penjagaan wisatawan selama Nataru. Wisatawan yang berkunjung ke Jogja harus sudah melaksanakan vaksinasi. Kemudian menerapkan ganjil genap untuk semua kendaraan yang menuju semua objek wisatadi DIY.
BACA JUGA: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia
“Misalnya ke Malioboro kami buat ganjil genap, menuju ke Gembira Loka Zoo kami bikin ganjil genap, Pinus Sari juga,” ujar Baskara Aji.
Dia juga mengimbau agar wisatawan mengunjungi wisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Wisatawan tidak disarankan untuk masuk ke objek wisata yang penuh. Pengelola wisata juga diminta untuk mengatur wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement