SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi./Antara-M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY mengambil curi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Larangan cuti tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama libur Nataru yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 di DIY di tengah kasus Covid-19 yang sedang melandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Pusat memundurkan masa libur Nataru bagi ASN sehingga Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA: Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
“Edaran tentang larangan bepergian kepada PNS tentu nanti akan kami buat. Nanti kami sesuaikan agar ketentuan tidak bertentangan dengan yang dibuat Pemerintah Pusat,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
Namun demikian, jika Pemerintah Pusat tidak mengatur larangan ASN bepergian dan juga tidak mengharuskannya, Pemda DIY tetap akan memberlakukan larangan. “Kami tetap akan melakukan larangan itu. Kalau cuti jelas tidak diberikan,” ucap Baskara Aji.
Larangan ASN bepergian sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan para gubernur yang digelar dua hari lalu. Menurut Baskara Aji, Presiden mewanti-wanti kepada semua pemerintah daerah untuk waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Beliau [Presiden] khawatir Nataru menjadi gelombang berikutnya pada Covid-19. Jadi weling betul,” tegas Baskara Aji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan Pemda DIY juga akan memperketat penjagaan wisatawan selama Nataru. Wisatawan yang berkunjung ke Jogja harus sudah melaksanakan vaksinasi. Kemudian menerapkan ganjil genap untuk semua kendaraan yang menuju semua objek wisatadi DIY.
BACA JUGA: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia
“Misalnya ke Malioboro kami buat ganjil genap, menuju ke Gembira Loka Zoo kami bikin ganjil genap, Pinus Sari juga,” ujar Baskara Aji.
Dia juga mengimbau agar wisatawan mengunjungi wisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Wisatawan tidak disarankan untuk masuk ke objek wisata yang penuh. Pengelola wisata juga diminta untuk mengatur wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.