Advertisement
ASN DIY Dilarang Cuti Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi. - Antara/M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY mengambil curi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Larangan cuti tersebut untuk mengurangi mobilitas warga selama libur Nataru yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 di DIY di tengah kasus Covid-19 yang sedang melandai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Pusat memundurkan masa libur Nataru bagi ASN sehingga Pemda DIY masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Advertisement
BACA JUGA: Punya Lahan 2.500 Meter tapi Hanya Dibeli 37 Meter, Warga Menolak Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
“Edaran tentang larangan bepergian kepada PNS tentu nanti akan kami buat. Nanti kami sesuaikan agar ketentuan tidak bertentangan dengan yang dibuat Pemerintah Pusat,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Selasa (26/10/2021).
Namun demikian, jika Pemerintah Pusat tidak mengatur larangan ASN bepergian dan juga tidak mengharuskannya, Pemda DIY tetap akan memberlakukan larangan. “Kami tetap akan melakukan larangan itu. Kalau cuti jelas tidak diberikan,” ucap Baskara Aji.
Larangan ASN bepergian sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat dengan para gubernur yang digelar dua hari lalu. Menurut Baskara Aji, Presiden mewanti-wanti kepada semua pemerintah daerah untuk waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
“Beliau [Presiden] khawatir Nataru menjadi gelombang berikutnya pada Covid-19. Jadi weling betul,” tegas Baskara Aji.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan Pemda DIY juga akan memperketat penjagaan wisatawan selama Nataru. Wisatawan yang berkunjung ke Jogja harus sudah melaksanakan vaksinasi. Kemudian menerapkan ganjil genap untuk semua kendaraan yang menuju semua objek wisatadi DIY.
BACA JUGA: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia
“Misalnya ke Malioboro kami buat ganjil genap, menuju ke Gembira Loka Zoo kami bikin ganjil genap, Pinus Sari juga,” ujar Baskara Aji.
Dia juga mengimbau agar wisatawan mengunjungi wisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Wisatawan tidak disarankan untuk masuk ke objek wisata yang penuh. Pengelola wisata juga diminta untuk mengatur wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Shutdown AS, Virginia Darurat, Program Pangan SNAP Terhenti
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Jogja Hari Ini
- Musim Hujan, DLH Bantul Sebut Permintaan Tebang Pohon Meningkat
- Pemkot Jogja Rumuskan Strategi Penanggulangan Kemiskinan
- Perajin Perak Kotagede Tertekan Harga Bahan Baku, Begini Saran Pemkot
- Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Advertisement



