Advertisement
Soal Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Bantul Tunggu Surat Resmi Kemenkes

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan sudah dibolehkannya penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.
Sebab, sampai Selasa (2/11/2021), belum ada surat resmi dari Kemenkes RI terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia SD tersebut.
"Kami bersyukur sudah ada otorisasi yang memperbolehkan vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun. Berarti ada potensi anak-anak sekolah dasar dapat vaksinasi. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu surat resminya," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja, Selasa (2/10/2021).
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Meski demikian, Agus menyatakan Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul siap untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Di mana, data-data anak berusia 6-11 tahun telah ada dan tinggal melaksanakan vaksinasi.
"Di mana saat diperbolehkan, kami akan langsung laksanakan," sambungnya.
Sementara Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Joko Purnomo menyebut saat ini ada 90.000 anak SD dan SMP di Bantul. "Sedangkan untuk yang usia 6-11 tahun, ada sekitar 60.000. Ini nanti yang akan jadi sasaran vaksinasi nantinya," ucap Joko.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Kritik dan Kepala BRIN Didesak Mundur, Megawati Minta Jalan Terus!
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Transaksi di Pameran ATF 2023 Diperkirakan Lebih dari Rp5 Miliar
- 10 Tahun Baru Terungkap, Begini Kronologi Terungkapnya Pelecehan Seksual Remaja Masjid terhadap 20 Anak di Sleman
- Dalam 2 Hari, 2 Anak Meregang Nyawa di Jalanan Gunungkidul
- JCW Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp10 M di Sleman Kini Diusut Penegak Hukum
- Rampungkan Proyek Gedung Dewan, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp30,7 Miliar
Advertisement
Advertisement