Advertisement
Soal Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Bantul Tunggu Surat Resmi Kemenkes
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan sudah dibolehkannya penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.
Sebab, sampai Selasa (2/11/2021), belum ada surat resmi dari Kemenkes RI terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia SD tersebut.
"Kami bersyukur sudah ada otorisasi yang memperbolehkan vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun. Berarti ada potensi anak-anak sekolah dasar dapat vaksinasi. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu surat resminya," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja, Selasa (2/10/2021).
Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen
Meski demikian, Agus menyatakan Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul siap untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Di mana, data-data anak berusia 6-11 tahun telah ada dan tinggal melaksanakan vaksinasi.
"Di mana saat diperbolehkan, kami akan langsung laksanakan," sambungnya.
Sementara Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Joko Purnomo menyebut saat ini ada 90.000 anak SD dan SMP di Bantul. "Sedangkan untuk yang usia 6-11 tahun, ada sekitar 60.000. Ini nanti yang akan jadi sasaran vaksinasi nantinya," ucap Joko.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
- Kapten PSS Sleman Cleberson Jalani Achilles Repair, Fokus Pemulihan
- Hari Ibu, Klub Aquativ 21 Top Klas Bantul Gelar Bakti Sosial
- Hilang Sejak Sabtu, 2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement




