Soal Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Bantul Tunggu Surat Resmi Kemenkes

Jumali
Jumali Selasa, 02 November 2021 13:37 WIB
Soal Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Bantul Tunggu Surat Resmi Kemenkes

Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan sudah dibolehkannya penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.

Sebab, sampai Selasa (2/11/2021), belum ada surat resmi dari Kemenkes RI terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia SD tersebut.

"Kami bersyukur sudah ada otorisasi yang memperbolehkan vaksinasi untuk anak umur 6 sampai 11 tahun. Berarti ada potensi anak-anak sekolah dasar dapat vaksinasi. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu surat resminya," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja, Selasa (2/10/2021).

Baca juga: Bantul Kebut Vaksinasi, Bupati Halim: Kita Ingin Capaian 100 Persen

Meski demikian, Agus menyatakan Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul siap untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Di mana, data-data anak berusia 6-11 tahun telah ada dan tinggal melaksanakan vaksinasi.

"Di mana saat diperbolehkan, kami akan langsung laksanakan," sambungnya.

Sementara Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Joko Purnomo menyebut saat ini ada 90.000 anak SD dan SMP di Bantul. "Sedangkan untuk yang usia 6-11 tahun, ada sekitar 60.000. Ini nanti yang akan jadi sasaran vaksinasi nantinya," ucap Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online