Jangan Ketipu! Ini Tips Beli Merchandise Piala Dunia 2026
Simak cara mudah membedakan souvenir Piala Dunia 2026 asli dan palsu agar tidak tertipu saat berburu merchandise.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketentuan pemerintah terkait tarif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dipatuhi oleh para penyedia jasa layanan tersebut. Salah satunya oleh jaringan nasional laboratorium Intibios Lab.
Direktur PT Intibios Jogja, Thomas Handojoyo mengatakan Intibios sudah menyesuaikan biaya tes PCR sesuai ketetapan pemerintah sejak ketentuan tersebut ditetapkan. "Untuk biaya PCR Rp275.000 dan antigen Rp95.000," katanya saat dikonfirmasi Harian Jogja, Rabu (3/11).
Diketahui, pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp300.000 untuk daerah lain di seluruh Indonesia. Untuk hasil laboratorium tes PCR, bisa keluar dalam waktu sehari atau maksimal 24 jam dan terintegtasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Meskipun tarif PCR diturunkan, kata Handojoyo, tidak ada peningkatan warga untuk melakukan tes PCR. "Layanan sama saja (tidak ada lonjakan permintaan)," katanya.
Hal senada disampaikan Manager Pelayanan Rumah Sakit JIH Jogja, Febriana Endah Sari. Menurutnya, tarif PCR saat ini sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan dan mulai berlaku efektif pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Tarif PCR di JIH sudah sesuai ketentuan pemerintah. Swab PCR hanya Rp275.000 dan hasilnya keluar dalam waktu 24 jam. Kalau mau hasil lebih cepat bisa langsung menghubungi kami," kata Febri.
Harga tersebut, katanya, sudah termasuk hasil lab dan surat keterangan dokter. Hasil tes PCR juga dikirim melalui email atau nomor WhatsApp serta terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "Penyesuaian tarif ini berlaku sejak 29 Oktober lalu, jadi tes PCR lebih hemat dan tetap akurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak cara mudah membedakan souvenir Piala Dunia 2026 asli dan palsu agar tidak tertipu saat berburu merchandise.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.