Messi Didenda MLS Usai Tampar Leher Pemain Philadelphia Union
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dipastikan menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, Kamis (18/11/2021).
Meski bakal menetapkan dan mengumumkan UMP, namun sampai saat ini besaran kenaikan dan nilai UMP 2022 masih dirahasiakan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan s sesuai dengan regulasi di PP 36/2021 kan sebelum 21 November 2021.
"Karena 21 November 2021 adalah hari libur, maka penetapan diajukan pada hari kerja, minggu-minggu ini," katanya, Rabu (17/11/2021).
Sementara disinggung mengenai besaran kenaikan, Aria enggan berkomentar banyak. Begitu juga saat ditanya apakah akan menggunakan simulasi kenaikan UMP senilai 4 persen mengacu kepada pertumbuhan ekonomi DIY, Aria enggan berbicara banyak.
"Ya, itu kan simulasi. Ya, kita lihat saja nanti penetapannya. Penetapan tetap mengacu pada UU Cipta Kerja yang PP nya PP No.36/2021. Kalau angka nanti menunggu penetapan saja," sambungnya.
BACA JUGA: Dituding Rangkap Jabatan, Gibran Tegaskan Sudah Tidak Aktif di Perusahaan
Untuk saat ini, masih kata Aria, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten dan kota melalui Bupati dan Wali Kota sebelum dirumuskan dan ditetapkan UMP dan UMK. "Di mana sesuai regulasi UMP ditetapkan sebelum 21, sedangkan UMK bisa sampai tanggal 30 November 2021," ucapnya.
Sementara kepastian penetapan dan pengumuman UMP DIY 2022, Kamis (18/11/2021) diungkapkan oleh Plt Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti. Istirul menyebut besaran nominal yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan sudah disepakati oleh Pemkab Bantul.
"Iya besok rencana ditetapkan oleh Gubernur DIY pukul 10.00 WIB di Kepatihan," kata Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.