Advertisement
Pengumuman untuk Buruh! Besok UMP 2022 di DIY Ditetapkan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dipastikan menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, Kamis (18/11/2021).
Meski bakal menetapkan dan mengumumkan UMP, namun sampai saat ini besaran kenaikan dan nilai UMP 2022 masih dirahasiakan.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan s sesuai dengan regulasi di PP 36/2021 kan sebelum 21 November 2021.
"Karena 21 November 2021 adalah hari libur, maka penetapan diajukan pada hari kerja, minggu-minggu ini," katanya, Rabu (17/11/2021).
Sementara disinggung mengenai besaran kenaikan, Aria enggan berkomentar banyak. Begitu juga saat ditanya apakah akan menggunakan simulasi kenaikan UMP senilai 4 persen mengacu kepada pertumbuhan ekonomi DIY, Aria enggan berbicara banyak.
"Ya, itu kan simulasi. Ya, kita lihat saja nanti penetapannya. Penetapan tetap mengacu pada UU Cipta Kerja yang PP nya PP No.36/2021. Kalau angka nanti menunggu penetapan saja," sambungnya.
BACA JUGA: Dituding Rangkap Jabatan, Gibran Tegaskan Sudah Tidak Aktif di Perusahaan
Untuk saat ini, masih kata Aria, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari dewan pengupahan kabupaten dan kota melalui Bupati dan Wali Kota sebelum dirumuskan dan ditetapkan UMP dan UMK. "Di mana sesuai regulasi UMP ditetapkan sebelum 21, sedangkan UMK bisa sampai tanggal 30 November 2021," ucapnya.
Sementara kepastian penetapan dan pengumuman UMP DIY 2022, Kamis (18/11/2021) diungkapkan oleh Plt Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widiastuti. Istirul menyebut besaran nominal yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan sudah disepakati oleh Pemkab Bantul.
"Iya besok rencana ditetapkan oleh Gubernur DIY pukul 10.00 WIB di Kepatihan," kata Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
- Perempuan Ditemukan Tewas di Banguntapan, Polisi Telusuri Penyebabnya
- Dosen Gizi Unisa Jogja Jelaskan Fakta di Balik Es Gabus Viral
Advertisement
Advertisement



