KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 sebesar Rp2,8 juta dan menegaskan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan upah minimum tersebut.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya UMK Kota Jogja berada di angka Rp2,6 juta. Dengan kenaikan sebesar 6,5%, standar upah minimum di Kota Pelajar kini menyentuh angka Rp2,8 juta. Penetapan ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2026 tentang Pengupahan.
Dasar Perhitungan Kenaikan UMK
Kenaikan tersebut mengacu pada data inflasi DIY pada September 2025 yang mencapai 2,56% dan inflasi spesifik Kota Jogja sebesar 2,72%, ditambah dengan angka pertumbuhan ekonomi regional.
Hasto menjelaskan, jika merujuk pada standar International Labour Organization (ILO), upah ideal di DIY sebenarnya bisa mencapai Rp4,6 juta. Namun, penetapan upah minimum di Indonesia tetap harus mengikuti regulasi dan mekanisme nasional yang berlaku.
Pemkot Jogja menegaskan akan memberikan sanksi administratif berupa teguran bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMK 2026. Hasto menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ada aduan terkait upah di bawah minimum untuk tahun 2025, namun terdapat laporan dari Ombudsman mengenai hak pekerja lainnya yang tidak dipenuhi.
“Laporan Ombudsman itu bukan soal upah di bawah UMK, tapi hak pekerja tertentu yang tidak diberikan. Sudah kami tindak lanjuti, kami tagih, dan lakukan mediasi agar perusahaan segera memberikan hak para pekerja tersebut,” tegas Hasto di Balai Kota Jogja, Rabu (24/12/2025).
Wali Kota optimistis kondisi ekonomi Kota Jogja akan terus menguat pada 2026. Ia mengklaim pertumbuhan ekonomi DIY merupakan salah satu yang tertinggi di Pulau Jawa.
“Pertumbuhan ekonomi Jogja itu nomor dua setelah DKI Jakarta. Bahkan di beberapa bulan, pertumbuhan kita bisa melampaui DKI,” ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi DIY pada triwulan III tahun 2025 tercatat sebesar 5,4% (y-o-y). Angka ini merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Barat atau Banten.
“Ini luar biasa, karena di DIY tidak ada industri manufaktur besar seperti di Jawa Tengah atau Jawa Barat. Namun, sektor jasa dan pariwisata kita terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik,” pungkas Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Daftar lengkap lokasi pemadaman listrik sementara di Yogyakarta, Sleman, Sedayu, dan Gunungkidul pada Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal pemeliharaan jaringan PLN di
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Rabu 13 Mei 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Update prakiraan cuaca Jogja dan sekitarnya untuk Rabu, 13 Mei 2026. Cek daftar wilayah yang berpotensi hujan ringan serta pantauan suhu udara di seluruh DIY.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.