Penerima Bansos di Gunungkidul Diminta Hindari Judol dan Game Online
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gunungkidul dijatuhi sanksi tidak dipasok BBM bersubsidi selama sebulan. Sanksi diberikan karena pelanggaran penyalahgunaan QR Code dalam transaksi pembelian.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR IV, Taufiq Kurniawan, mengatakan ada dua SPBU di Gunungkidul yang dikenai sanksi. Tempat pembelian BBM ini berlokasi Kapanewon Playen dan Patuk.
Salah satu SPBU di Kapanewon Playen menyalahgunaan QR Code pembelian Pertalite. Ada sembilan kali transaksi yang menyalahi aturan. Pertamina menghentikan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite selama satu bulan. “Sanksi berlaku sejak 18 Mei 2025 hingga sebulan ke depan,” kata Taufiq saat dihubungi melalui ponsel, Senin (26/5/2025).
Sementara, satu SPBU di Kapanewon Patuk menyalahgunakan pembelian BBM subsidi jenis Solar.
BACA JUGA: Cegah Pneumonia, Jemaah Haji Diminta Terapkan Protokol Kesehatan
“Modusnya menggunakan beberapa QR Code untuk membeli Solar di kendaraan yang sama,” katanya.
SPBU nakal tersebut tidak akan mendapat pasokan Solar selama satu bulan. “Kami harap sanksi ini bisa memberikan efek jera sehingga pelayanan dapat diberikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Taufiq menambahkan upaya pengawasan terus dilakukan. Selain membuka layanan pengaduan masyarakat, Pertamina juga mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
CCTV yang terpasang di setiap SPBU sudah terintegrasi sehingga bisa diperiksa sewaktu-waktu, saat ada laporan pelanggaran dari masyarakat.
“Makanya penting menggunakan QR Code, salah satunya juga untuk pemantauan dan pengawasan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani saat dikonfirmasi membenarkan adanya SPBU yang disanksi Pertamina.
Salah satunya adalah SPBU di Kapanewon Playen dengan tidak diberikan pasokan pertalite selama satu bulan. “Sanksi sudah berlaku,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan SPBU tersebut masih memberikan pelayanan seperti biasa. Pasalnya, pelayanan yang dihentikan hanya untuk BBM jenis Pertalite. “Masih buka karena BBM jenis yang lain masih dijual seperti biasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten