Advertisement

Pandemi, Realisasi PBB-P2 Bantul Lampaui Target

Ujang Hasanudin
Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pandemi, Realisasi PBB-P2 Bantul Lampaui Target

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyebut realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini sampai awal Desember ini sudah melampaui target meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Target Rp54,5 miliar terealisasi Rp55 miliar per hari ini,” kata Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung, disela-sela acara penyerahan Pajak Bantul Award di Aula The Ratan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Rabu (8/12/2021) malam.

Advertisement

Pajak Bantul Award 2021 merupakan penghargaan yang diberikan Pemkab Bantul terhadap dukuh, kalurahan, kapanewon yang lunas PBB-P2 100%. Kapanewon yang lunas 100% ada dua, yakni Kapanewon Kretek dan Dlingo.

Sementara kalurahan yang lunas PBB-P2 100% ada 21 kalurahan, yakni lima kalurahan di Kapanewon Kretek, satu kalurahan di Kapanewon Pleret, tiga kalurahan di Kapanewon Sanden, enam kalurahan di Kapanewon Dlingo, dan enam kalurahan di Kapanewon Imogiri.

Sementara jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahun ini diterbitkan sebanyak 646.265 lembar dengan nilai pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp70,9 miliar lebih. Meski ketetapan pokok PBB-P2 mencapai Rp70,0 miliar, namun yang ditargetkan Rp54 miliar karena tidak menutup kemungkinan selalu ada kesalahan data.

Sebab, pendataan itu dilakukan sejak 1994 sampai sekarang. Jadi, terkadang fakta di lapangan ada objek pajak yang berbeda. “Misalnya di Kecamatan Sedayu ada lahan seluas 80.000 meter persegi yang tertulis dalam SPPT. Namun fakta di lapangan dari hasil penghitungan ulang hanya ada 800 meter persegi,” ujar Trisna.

Kepala Bidang Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Dharmawan Purwana mengatakan tingginya capaian PBB-P2 di Bantul diakuinya menandakan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai kewajiban cukup tinggi. Bahkan tahun ini ada 21 kalurahan di Bumi Projotamansari yang sudah lunas PBB-PP 100 persen. Capaian tersebut merupakan tertinggi dibanding tahun lalu yang hanya 17 kalurahan.

Menurut pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebenarnya adalah kepercayaan. Pihaknya membangun kepercayaan sejak beberapa tahun terakhir meski hasilnya baru terasa sekarang. Berbeda dengan zaman dulu pembayaran pajak biasanya dititipkan melalui salah satu pamong desa sehingga ada beberapa yang tidak tercatat.

Saat ini pihaknya mensosialisasikan pembayaran pajak secara langsung dengan BKAD, melalui mobil keliling, posko. Bahkan saat ini banyak kalurahan yang mengajukan pembayaran pajak melalui mobil. Pihaknya melayani pembayaran PBB-PP kapanpun, “Sabtu-Minggu kami tidak libur, malam hari pun kalau masyarakat minta kami layani dengan mobil keliling,” ujar Wawan.

Sumber Pembiayaan

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pembangunan di Bantul memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. Salah satu sumber pembiayaan adalah dari pajak. Keberhasilan lunas pajak untuk pembangunan juga atas kesadaran bersama. “Karena itu wajib pajak aktif dan para dukuh, lurah dan panewu yang gigih mengintensifkan pelunasan pajak merupakan pahlawan pembangunan, pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Halim.

Selain memberikan penghargaan kepada dukuh, lurah, dan panewu yang lunas pajak, dalam acara Pajak Awad 2021 dengan tema Bantul Bakoh tersebut juga memberikan penghargaan kepada seniman, budayawan, petugas kebersihan, tenaga medis, dan atlet olahraga yang sudah mengharumkan nama baik Bantul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement