Advertisement
Kematian Anggota Satgas PDIP, Kuasa Hukum Tuntut Penuntasan Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus kematian Supriyanto, anggota Satgas PDIP Sleman yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang hingga saat ini masih bergulir. Kuasa Hukum Keluarga korban menuntut aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap semua pelaku.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Wahyudi Sapta Putra menjelaskan karena belum tuntasnya kasus tersebut, ia bersama pengurus DPD PDIP DIY dan perwakilan kelompok laskar terpaksa mendatangi Polda DIY pada 8 Desember 2021 lalu. Kedatangan itu untuk mengajukan laporan kepada Propam Polda DIY untuk mencari keadilan dalam penangan kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya almarhum Supriyanto.
Advertisement
“Bahwa kami Tim Kuasa Hukum Keluarga almarhum Supriyanto telah menyampaikan Laporan terkait dengan penyidikan kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia, yang masih belum terungkap sesuai dengan temuan temuan dilapangan di antaranya bahwa sampai hari ini tidak ada rekonstruksi atas perkara ini,” katanya dalam rilisnya Selasa (14/12/2021).
Ia menambahkan langkah pelaporan itu dengan harapan penanganan kasus tersebut bisa berjalan secara adil. “Sehingga langkah yang kami lakukan untuk melakukan pelaporan ini harapannya agar mendapatkan titik terang dan keadilan,” ujarnya.
Adapun sejumlah tuntutan yang diajukan antara lain meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan menangkap pelaku yang belum menyerahkan diri.
“Kemudian kami menuntut agar ada investigasi lebih lanjut terhadap kepolisian yang menangani kasus ini sekaligus melakukan penegakan hukum disiplin agar penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Siaran Pers
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 16 September 2025
- Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement