Advertisement
Terima Ganti Rugi Rp2,4 Miliar dari Tol Jogja Bawen, Pensiunan Guru Bertekad Kembalikan Tanah Menjadi Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sunardi, pensiunan guru warga Banyurejo, Tempel, Sleman, menerima uang ganti rugi Tol Jogja Bawen senilai Rp2,4 miliar. Dia tak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi membeli tanan pengganti.
Sunardi adalah satu dari 80 warga Banyurejo yang mulai menerima uang ganti rugi Tol Jogja Bawen, Senin (24/1/2022). Meskipun jadi miliarder baru, Sunardi tak akan royal. Dia menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membeli tanah baru.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Bawen: Desa Paling Ujung DIY Terima Ganti Rugi Rp120 Miliar
“Tanah kembali ke tanah, rumah kembali ke rumah. Itu yang akan saya lakukan,” kata Sunardi.
Sunardi menerima Rp2,4 miliar lahan seluas1.171 meter persegi. Ia mengaku sudah memiliki calon lahan baru untuk menggantikan lahan lama yang terdampak pembangunan jalan tol. “Bahkan sudah saya bayar DP, agar uangnya enggak ke mana-maka," kata Sunardi.
Hal senada disampaikan Titi Purwati. Istri pensiunan TNI, Mayor (Pur) Lagimin, sudah tinggal membayar lahan baru yang sudah disepakati untuk lahan pertanian. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp3,69 miliar untuk lahan sawah seluas 1.732 meter persegi. “Sudah ada rencana membeli sawah baru, tinggal bayar luasnya 4.000 meter persegi. Yang tergusur lahan sawah ya saya kembalikan lagi ke sawah agar bisa digarap lagi oleh warga lokal. Jadi mereka tetap bisa bekerja,” katanya.
Sebanyak 80 warga dari 228 pemilik bidang di Kalurahan Banyurejo Kapanewon Tempel mulai menerika uang ganti kerugian pembangunan Tol Jogja Bawen, Senin (24/1/2022).
Tahap pertama dicairkan ganti rugi Rp59,4 miliar. Sementara, total nilai ganti rugi Tol Jogja Bawen untuk pemilik lahan di Banyurejo sebanyak Rp127,2 miliar. “Paling besar menerima Rp4,5 miliar dengan luas 2.500 meter persegi. Ini tanah sawah," kata PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen Wijayanto, di sela-sela kegiatan.
Setelah seluruh pembayaran ganti rugi bagi warga pemilik lahan beres, Satker akan membayarkan uang ganti rugi untuk objek atau bidang yang memiliki karakteristik khusus seperti tanah kas desa, tanah wakaf dan juga tanah instansi ataupun yayasan.
BACA JUGA: Jadwal Operasi Tol Jogja-Solo, Ruas Ring Road Digarap Terakhir
PGS Direktur Utama Oemi Vierta Moerdika menjelaskan PT JJB tetap berkomitmen melaksanakan target konstruksi Seksi 1 Tol Jogja-Bawen ruas Jogja-SS Banyurejo tahun 2022. Saat ini, proses pembebasan lahan di Banyurejo mulai dilaksanakan. Sementara, di Magelang Jawa Tengah mulai digelar kegiatan konsultasi publik.
“Saat ini PT JJB masih menyelesaikan finalisasi desain Rencana Teknik Akhir (RTA). Kami juga menunggu [pembahasan] rencana pelaksanaan groundbreaking dari BPJT dan Kementerian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
- Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
- Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Advertisement