Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Ilustrasi pengukuran area terdampak pembangunan jalan Tol Jogja./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Pembayaran ganti rugi lahan yang tergusur Tol Jogja Bawen dilanjutkan di desa paling ujung barat DIY dari proyek tersebut. Pemilik lahan yang terkena tol di Banyurejo, Tempel, Sleman, akan mendapat uang ganti rugi pada 24-27 Januari.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan, Banyurejo adalah desa paling ujung di wilayah DIY di trase Tol Jogja-Bawen. Tol di Desa Banyurejo ini akan melewati 220 bidang lahan yang bernilai total Rp120 miliar.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Tol Jogja-YIA: Pembebasan Lahan Pertengahan 2022
"Ada tanah kas desa, tanah instansi, dan tanah wakaf. Mayoritas belum selesai berkasnya. Kami targetkan pembebasan lahan Tol Jogja-Bawen selesai 100 persen tahun ini," katanya, Kamis (20/2/2022).
Wijayanto belum dapat memastikan waktu pelaksanaan ground breaking tol Jogja-Bawen. "Kami belum tahu kepastian waktunya," ujarnya.
Pemerintah sudah menyiapkan duit triliunan rupiah untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Warga di DIY dan Jawa Tengah diminta menyiapkan dokumen tanah.
"[Uang ganti rugi] untuk Tol Jogja-Bawen ini diestimasi totalnya mencapai triliunan rupiah. Namun jumlah itu masih akan menyesuaikan dengan nilai appraisal [penaksiran] riil di lapangan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Moh Fajri Nukman sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Ia memastikan tahun ini uang ganti rugi bagi pemilik lahan bisa dibayarkan. Menurut dia, akan ada identifikasi dan inventarisasi terlebih dulu, setelah itu nilai lahan akan ditaksir tim appraisal.
"Setelah itu akan ada pemberkasan untuk pembayaran dan ganti rugi dibayarkan," ujarnya.
Pihaknya akan kerja sama dengan bank BUMN. Kemudian uang ganti rugi akan diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan nilai yang tertera dari hasil penilaian.
"Kami memastikan tidak akan ada potongan sama sekali untuk kegiatan ini, baik itu pajak maupun administratif perbankan. Jadi nilai itu akan sepenuhnya diterima oleh masyarakat dalam bentuk buku tabungan," katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo: Lahan 4 Desa di Kalasan yang Belum Dibebaskan Segera Dinilai
Menurut dia, yang harus disiapkan masyarakat untuk mengambil uang ganti rugi proyek pembangunan jalan tol yaitu dokumen pendukung seperti dokumen kewarganegaraan, misalnya KTP, dan kartu keluarga. Sementara, ahli waris bisa menyiapkan surat warisnya dan sebagainya.
"Selain itu, yang paling penting adalah sertifikat atau akta jual beli, girik atau letter C dan sebagainya, kemudian data pendukung lain akan dibantu kelurahan atau desa masing-masing," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Lamine Yamal dan Haaland memimpin daftar pemain termahal Rp4,5 triliun. Mbappe, Olise, Bellingham di belakang. Simak 10 besar versi Transfermarkt.
Hamenang mengajak anak untuk berani bermimpi dan bersungguh-sungguh menggapainya.
Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold 8 Ultra membawa desain baru yang dinilai memvalidasi konsep iPhone Fold. Apakah Samsung justru membuka jalan bagi Apple?
Piala AFF 2026 hari ini: Kamboja vs Singapura pukul 19.00 WIB, Timor Leste vs Vietnam pukul 20.30 WIB. Simak prediksi dan kekuatan baru Kamboja.
Streaming lagu Justin Bieber, Madonna, BTS, dan Shakira melonjak setelah tampil di pertunjukan paruh waktu Final Piala Dunia 2026. Simak data lengkapnya.