Advertisement

Promo November

Tol Jogja Bawen Seksi I Selesai Maret Tahun Depan, Peletakan Batu Pertama di Tirtoadi Bulan Depan

Abdul Hamied Razak
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Tol Jogja Bawen Seksi I Selesai Maret Tahun Depan, Peletakan Batu Pertama di Tirtoadi Bulan Depan Ilustrasi jalan tol. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Peletakan batu pertama atau ground breaking Tol Jogja Bawen dijadwalkan digelar di Tirtoadi, Mlati, Sleman, Maret bulan depan. Sementara, pengerjaan konstruksi atau pembangunan Seksi I tol Jogja Bawen ini diharapkan rampung pada akhir 2023.

PPK Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja Bawen Wijayanto mengatakan ground breaking dilaksanakan setelah land clearing pada akhir Februari mendatang. “Kemarin rencananya [ground breaking] digelar Februari, [karena tidak memungkinkan] ground breaking akan digelar pada Maret dimulai dari Tirtoadi, Mlati,” katanya di Balai Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Sabtu (29/1/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Tak Ingin Penerima Ganti Rugi Tol Jogja Solo & Jogja Bawen Bangkrut, Ini Pesan Sultan

Sembari menyiapkan kegiatan tersebut, panitia pengadaan tanah masih fokus menyelesaikan proses pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang belum menerima. Ganti rugi yang belum rampung termasuk tanah-tanah yang memiliki karakter khusus seperti tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan tanah yayasan. “Tanah terdampak Tol Jogja Bawen Seksi 1 ini 60 persen sawah 40 persen pekarangan,” katanya.

Pekan ini, kata Totok sapaan akrab Wijayanto, Satker akan berkoordinasi dengan Pemda DIY mengenai keberadaan sultanat grond bersama pemilik lahan wakaf dan yayasan untuk membahas proses pembayaran uang ganti rugi. “Untuk lahan warga hampir semuanyasudah dibayar, hanya beberapa yang tercecer atau belum memenuhi syarat administrasi. Jumlahnya tidak banyak,” katanya.

BACA JUGA: Jadwal Operasi Tol Jogja-Solo, Ruas Ring Road Digarap Terakhir

Satker akan membentuk tim kajian pengadaan tanah Tol Jogja Bawen yang akan menilai apakah tanah sisa tersebut layak untuk masuk dalam proses pengadaan lahan tol atau tidak.

“Nanti tim yang akan menilai. Kalau sesuai ketentuan, sisa lahan di bawah 100 meter persegi bisa dimasukkan [proses pembayaran]. Tapi itu nanti menunggu penilaian dari tim saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement