Ramadan 2026, Alumni SMA Bosa Jogja Berbagi 6.000 Takjil
Alumni Bosa Bersatu (ABB), paguyuban alumni SMA BOPKRI 1 (Bosa) Jogja, kembali menggelar kegiatan sosial berbagi 6.000 takjil pada Ramadan 1447 H/2026 M.
Kegiatan vaksinasi di Jogja Bay Waterpark. - Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Akhir bulan ini, Jogja Bay Waterpark menggelar kegiatan vaksinasi booster untuk pelaku pariwisata pada Senin (31/1/2022). Kegiatan yang akan diselenggarakan di The Harbour Theatre ini menyediakan jenis vaksin Pfizer sebanyak 1.000 dosis.
Kegiatan vaksinasi tahap ketiga ini merupakan rangkaian kegiatan program vaksinasi untuk para pelaku wisata DIY yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Jogja Bay Waterpark serta masyarakat umum. Kegiatan akan dilangsungkan pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
“Syarat vaksinasi booster, peserta cukup membawa fotokopi kartu tanda penduduk sebanyak dua lembar, menunjukkan kartu atau sertifikat telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua atau melalui undangan dari Aplikasi Peduli Lindungi,” papar Public Relation Jogja Bay Waterpark, Medha Zeli Elsitam, dalam rilis kepada Harian Jogja, Senin (31/1/2022).
Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan Badan Otorita Borobudur (BOB), Dinas Pariwisata Sleman, Dinas Kesehatan Sleman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, GIPI, Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Pariwisata.
Medha berharap kekebalan komunitas masyarakat tercipta semakin kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19 lewat kegiatan vaksinasi. “Sedang melangkah beriringan menghadapi bahaya varian virus baru tak kasat mata dalam pandemi Covid-19 ini. Semoga dengan adanya kegiatan vaksinasi ini kontak aktivitas masyarakat semakin terjaga,” ujarnya.
Waterpark Nomor 3 di Asia versi Travelers Choice TripAdvisor 2019 ini terus mengikuti perkembangan aturan dan informasi dari pemerintah daerah setempat dalam pengelolaan wahana. Syarat masuk Jogja Bay Waterpark per Kamis (27/1/2022) lalu wajib menunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi berwarna hijau atau sudah vaksinasi tahap dua.
"Kami [Jogja Bay] terus mengikuti aturan dari pemerintah terkait dengan pengelolaan wahana. Selain memberlakukan protokelol kesehatan 5M, pembatasan pengunjung sebanyak 25-50 persen di dalam area wahana, pengunjung juga wajib menunjukkan akun Aplikasi Peduli Lindungi-nya sudah berwarna hijau atau telah melakukan vaksinasi tahap dua,” tutur Medha.
Pengunjung tidak perlu khawatir dalam penyelenggaraan wisata di dalam area wahana. Untuk keamanan dan kenyamanan pelayanannya sendiri Jogja Bay Waterpark telah mengantongi Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf.
Kegiatan vaksinasi booster ini terbuka untuk pelaku wisata DIY dan masayarakat umum. Setelah vaksinasi peserta dapat langsung memanfaatkan promo Imlek Sale Rp 25.000 yang dibeli melalui www.jogjabay.id.
Tidak hanya itu, momentum vaksinasi yang berdekatan dengan momentum Imlek ini pengunjung juga dapat memanfaatkan Program Imlek Sale tiket berenang hanya Rp25.000 dengan menyertakan kode unik ANGPAU.
"Informasi dan jadwal selengkapnya jangan lupa untuk ikuti Instagram @jogjabay atau klik di www.jogjabay.id karena semua informasi event, promo, dan program menarik lain dari Jogja Bay Waterpark ada di sana,” kata Medha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alumni Bosa Bersatu (ABB), paguyuban alumni SMA BOPKRI 1 (Bosa) Jogja, kembali menggelar kegiatan sosial berbagi 6.000 takjil pada Ramadan 1447 H/2026 M.
METI menilai program biodiesel B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia, menghemat devisa, dan mendukung kemandirian energi nasional.
Gunungkidul memastikan tiket wisata pantai tetap menggunakan skema per kawasan. Pengunjung dinilai lebih diuntungkan dibanding tiket per destinasi.
Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi masih mendalami motif dan tujuan pelaku.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani ditetapkan KPK.
Mahfud MD menilai pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP.