Advertisement

Setelah Kasihan, Polisi Juga Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Sewon

Newswire
Kamis, 10 Februari 2022 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Setelah Kasihan, Polisi Juga Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Sewon Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti bahan peledak dan bom rakitan untuk proses penyelidikan. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Rabu (9/2/2022) malam, menggeledah rumah terduga teroris di Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sebelumnya menggeledah rumah terduga teroris di Kecamatan Kasihan, Bantul.

Ketua RT 01 Dusun Widoro, Juhartono ditemui di rumahnya, Kamis (10/2/2022), mengatakan penggeledahan rumah warganya berinisial S itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah dirinya kedatangan tamu dari anggota Kepolisian Daerah (Polda) DIY yang akan mem-'bakcup' penggeledahan.

Advertisement

"Sebenarnya saya tidak tahu menahu, tapi kurang lebih tadi malam pukul 19.00 WIB, saya kedatangan tamu dari Polda DIY, dan mengatakan bahwa malam ini (Rabu, 9/2/2022) ada penggeledahan di rumah Pak S," katanya.

Saat itu, Ketua RT sempat menanyakan kalau ada penggeledahan di rumah berarti warganya sudah ditangkap, kemudian dijawab polisi sudah dilakukan penangkapan sehingga dirinya diminta menjadi saksi dengan mengajak satu orang lagi untuk penggeledahan di rumah tersebut.

"Saya langsung hubungi kepala dusun untuk datang ke sini guna memberikan kesaksian saat penggeledahan di rumah Pak S, setelah itu petugas kepolisian mengajak saya dan dukuh ke rumah Pak S," katanya.

Dia mengatakan di rumah tersebut sudah banyak anggota polisi yang berjaga termasuk Tim Densus 88 Antiteror Polri yang bersiap melakukan penggeledahan. Setelah itu, dirinya bersama dukuh menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir satu jam.

BACA JUGA: Makanan Khas Jogja Ini Bisa Jadi Kado Valentine

Dalam penggeledahan itu, Densus 88 menyita sejumlah barang di antaranya buku-buku tentang keagamaan dan dua pisau menyerupai belati.

"Kalau yang disita itu ada beberapa buku, tapi saya tidak ingat buku apa saja yang jelas menyangkut keagamaan, dan ada dua bilah pisau seperti belati, satu handphone, dan flashdisk," katanya.

Dia mengatakan warga yang ditangkap dan digeledah rumahnya diketahui berusia 50 tahun itu merupakan warga asli setempat dan sering mengikuti kegiatan sosial bersama warga, bahkan sering ikut kegiatan ronda pada malam hari.

"Warga asli sini, biasa mengikuti kegiatan warga, kalau masalah pekerjaan tidak ada, tapi bekerja di belakang rumah yang kebetulan ada kandang kambing, sementara istrinya jualan sayuran," katanya.

Sebelumnya Rabu (9/2/2022) pagi, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah di Kecamatan Kasihan Bantul setelah sebelumnya menangkap terduga teroris di Kota Yogyakarta. Dalam penggeledahan itu pengamanan di-'backup' anggota Polres Bantul dan Polda DIY.

"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di daerah Kasihan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, Rabu (9/2/2022) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement