RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta untuk mengefektifkan kembali Satgas Jaga Warga sampai tingkat kalurahan untuk menjaga kerukunan antarwarga dan mengantisipasi adanya paham terorisme.
Menurut Sultan Jaga Warga harus ada minimal di tiap kalurahan dengan jumlah minimal 25 personel. “Suasana kondusifitas warga kami Jogo Wargo mungkin per kelurahan 25 orang, ya untuk kerukunan warga,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (5/4/2021).
Jaga warga ini berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY yang sudah diberi pelatihan khusus. Sebelumnya pada 2019 lalu, Sultan juga sudah meminta agar Jaga Warga tetap berfungsi termasuk mendata warga baru yang datang dan tinggal di desa, termasuk teroris.
BACA JUGA: Mengenal Mutasi Virus Corona E484K yang Mengganas di Jepang
Jaga warga ini juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga. Dalam pergub tersebut jaga warga adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan kembali nilai luhur yang hidup atau yang ada di masyarakat dalam rangka mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Jaga warga juga dapat dibentuk sampai tingkat RW. Mereka berwewenang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat yang berwenang dalam rangka upaya deteksi dini dan cegah dini potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban sosial, maupun kerawanan sosial terkait kesejahteraan masyarakat.
Sultan mengaku belum mengetahui terduga teroris yang diamanakan Densus 88 dalam beberapa terakhir ini di beberapa wilayah seperti Bantul, Jogja, dan Sleman. Menurut Sultan bisa saja yang diamankan tersebut warga asli Jogja atau warga luar yang tinggal di Jogja, atau warga luar yang bersembunyi di Jogja karena Jogja dianggap aman untuk persembunyian.
“Hanya sekarang petimbangannya itu dia itu siapa alamatnya dimana? orang asli jogja atau pendatang? atau alamat diluar tapi delik [bersembunyi] karena Jogja dianggap aman atau memang pendatang tapi domisili di jogja dari awal,” kata Sultan. Namun dengan adanya penangkapan tersebut Sultan mengaku senang
“Kalau saya dengan ditangkap malah senang dalam arti kecendrungan menimpa jogja berkurang,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.