Advertisement

Sejumlah Terduga Teroris di DIY Ditangkap Densus 88, Ini Instruksi Sultan

Ujang Hasanudin
Senin, 05 April 2021 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Sejumlah Terduga Teroris di DIY Ditangkap Densus 88, Ini Instruksi Sultan Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta untuk mengefektifkan kembali Satgas Jaga Warga sampai tingkat kalurahan untuk menjaga kerukunan antarwarga dan mengantisipasi adanya paham terorisme.

Menurut Sultan Jaga Warga harus ada minimal di tiap kalurahan dengan jumlah minimal 25 personel. “Suasana kondusifitas warga kami Jogo Wargo mungkin per kelurahan 25 orang, ya untuk kerukunan warga,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (5/4/2021).

Advertisement

Jaga warga ini berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY yang sudah diberi pelatihan khusus. Sebelumnya pada 2019 lalu, Sultan juga sudah meminta agar Jaga Warga tetap berfungsi termasuk mendata warga baru yang datang dan tinggal di desa, termasuk teroris.

BACA JUGA: Mengenal Mutasi Virus Corona E484K yang Mengganas di Jepang

Jaga warga ini juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga. Dalam pergub tersebut jaga warga adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan kembali nilai luhur yang hidup atau yang ada di masyarakat dalam rangka mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Jaga warga juga dapat dibentuk sampai tingkat RW. Mereka berwewenang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat yang berwenang dalam rangka upaya deteksi dini dan cegah dini potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban sosial, maupun kerawanan sosial terkait kesejahteraan masyarakat.

Sultan mengaku belum mengetahui terduga teroris yang diamanakan Densus 88 dalam beberapa terakhir ini di beberapa wilayah seperti Bantul, Jogja, dan Sleman. Menurut Sultan bisa saja yang diamankan tersebut warga asli Jogja atau warga luar yang tinggal di Jogja, atau warga luar yang bersembunyi di Jogja karena Jogja dianggap aman untuk persembunyian.

“Hanya sekarang petimbangannya itu dia itu siapa alamatnya dimana? orang asli jogja atau pendatang? atau alamat diluar tapi delik [bersembunyi] karena Jogja dianggap aman atau memang pendatang tapi domisili di jogja dari awal,” kata Sultan. Namun dengan adanya penangkapan tersebut Sultan mengaku senang

“Kalau saya dengan ditangkap malah senang dalam arti kecendrungan menimpa jogja berkurang,” ucap Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama

News
| Kamis, 18 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement