Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 Siap Meriahkan Imogiri
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.
Penertiban terhadap anak jalanan di Banguntapan, Kamis sore. Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bergerak cepat merespons keluhan warga terkait dengan keberadaan kelompok anak jalanan di kawasan perempatan Wiyoro, Kapanewon Banguntapan.
Operasi penertiban ini dilakukan guna memastikan kenyamanan publik dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan atau punk di Perempatan Wiyoro. Saat dilakukan pengecekan, kami mendapati empat orang yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Sri Hartati, Jumat (6/3/2026).
Keempat individu tersebut langsung didata oleh petugas di lokasi kejadian. Selain pendataan identitas, mereka juga diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi mengamen di area persimpangan jalan karena dinilai berisiko tinggi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Petugas memberikan edukasi agar mereka tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan meninggalkan lokasi,” jelas Sri Hartati. Langkah persuasif ini diambil untuk menciptakan suasana wilayah yang lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Sebagai bagian dari prosedur penertiban, keempat pemuda tersebut diminta untuk berkomitmen secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa di lokasi yang sama pada masa mendatang.
“Mereka bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut,” kata Sri Hartati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.
Sri Hartati menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bantul agar tetap nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Festival Layang-Layang Forda DIY 2026 di Imogiri siap meriahkan Bantul dengan tiga kategori lomba dan peserta dari berbagai daerah di DIY.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.
Frekuensi kentut normal orang dewasa 10-20 kali per hari, ini penjelasan ahli soal penyebabnya.
SPMB SD Kulonprogo 2026 dibuka 29 Juni, Disdikpora prediksi banyak sekolah kekurangan siswa. Simak jadwal dan kuotanya.
Bregodo Jogo Malioboro bukan sekadar petugas, tapi wajah budaya Jogja yang menjaga ketertiban dan memikat wisatawan.