2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Penertiban terhadap anak jalanan di Banguntapan, Kamis sore. Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bergerak cepat merespons keluhan warga terkait dengan keberadaan kelompok anak jalanan di kawasan perempatan Wiyoro, Kapanewon Banguntapan.
Operasi penertiban ini dilakukan guna memastikan kenyamanan publik dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan atau punk di Perempatan Wiyoro. Saat dilakukan pengecekan, kami mendapati empat orang yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Sri Hartati, Jumat (6/3/2026).
Keempat individu tersebut langsung didata oleh petugas di lokasi kejadian. Selain pendataan identitas, mereka juga diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi mengamen di area persimpangan jalan karena dinilai berisiko tinggi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Petugas memberikan edukasi agar mereka tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan meninggalkan lokasi,” jelas Sri Hartati. Langkah persuasif ini diambil untuk menciptakan suasana wilayah yang lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bantul.
Sebagai bagian dari prosedur penertiban, keempat pemuda tersebut diminta untuk berkomitmen secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa di lokasi yang sama pada masa mendatang.
“Mereka bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut,” kata Sri Hartati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.
Sri Hartati menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bantul agar tetap nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Vin Diesel mengungkap Fast Forever mulai syuting Desember 2026. Film utama ke-11 Fast & Furious ini dijadwalkan tayang Maret 2028.
Inklusi keuangan DIY mencapai 98,74 persen, peringkat kedua nasional. OJK masih fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kemenkes membangun rumah sakit lapangan di Ruteng untuk korban gempa. Fasilitas dilengkapi ruang operasi dan ditargetkan 100 tempat tidur.
Museum di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperkaya pengalaman belajar sejarah. Kunjungan museum dan cagar budaya mencapai 4,32 juta pada
Kenali 8 jenis rangka motor sebelum membeli. Simak karakter setiap rangka dan tips merawatnya agar motor tetap stabil dan awet.