Advertisement

Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan di Simpang Wiyoro Banguntapan

Kiki Luqman
Sabtu, 07 Maret 2026 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Jalanan di Simpang Wiyoro Banguntapan Penertiban terhadap anak jalanan di Banguntapan, Kamis sore. Dok Satpol PP Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bergerak cepat merespons keluhan warga terkait dengan keberadaan kelompok anak jalanan di kawasan perempatan Wiyoro, Kapanewon Banguntapan.

Operasi penertiban ini dilakukan guna memastikan kenyamanan publik dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.

Advertisement

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilaksanakan oleh personel dari Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan atau punk di Perempatan Wiyoro. Saat dilakukan pengecekan, kami mendapati empat orang yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Sri Hartati, Jumat (6/3/2026).

Keempat individu tersebut langsung didata oleh petugas di lokasi kejadian. Selain pendataan identitas, mereka juga diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi mengamen di area persimpangan jalan karena dinilai berisiko tinggi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Petugas memberikan edukasi agar mereka tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan meninggalkan lokasi,” jelas Sri Hartati. Langkah persuasif ini diambil untuk menciptakan suasana wilayah yang lebih kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bantul.

Sebagai bagian dari prosedur penertiban, keempat pemuda tersebut diminta untuk berkomitmen secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatan serupa di lokasi yang sama pada masa mendatang.

“Mereka bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan aktivitas mengamen di lokasi tersebut,” kata Sri Hartati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.

Sri Hartati menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah prioritas Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban umum secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Bantul agar tetap nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026

Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026

News
| Sabtu, 07 Maret 2026, 15:27 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement