Advertisement

Kemenkumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran, Kakanwil DIY Motivasi Jajaran Raih IKPA Terbaik  

Media Digital
Jum'at, 15 April 2022 - 12:27 WIB
Bhekti Suryani
Kemenkumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran, Kakanwil DIY Motivasi Jajaran Raih IKPA Terbaik    Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari - IST

Advertisement

JOGJA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperoleh penghargaan Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2021 dengan predikat sangat baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menanggapi ini dengan memotivasi jajarannya untuk tetap memberikan kontribusi terbaiknya dalam capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di tahun 2022.

Kemenkumham mendapatkan peringkat kedua penghargaan Kinerja Anggaran Tahun 2021 dengan nilai 96,57 pada kategori pagu besar. Penghargaan diterima oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej pada Rabu (13/4) lalu.

Advertisement

Eddy menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kemenkumham digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan, kata Eddy, harus berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. 

"Kemenkumham ingin setiap rupiah yang diserap dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan hukum dan HAM yang dibutuhkan," ujar Eddy usai menerima penghargaan di Aula Kemenkeu.

Sepanjang tahun 2021, Kemenkumham tidak hanya menggunakan APBN untuk melakukan pelayanan hukum dan HAM, namun turut mendukung pengentasan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kemenkumham memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta menyelenggarakan vaksinasi bagi pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan di Lapas/Rutan.

Penghargaan Kinerja Anggaran dari Kemenkeu diberikan kepada Kementerian/Lembaga dengan kinerja anggaran terbaik yang terbagi dalam kategori pagu besar, sedang, dan kecil. Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kemenkeu dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk diketahui, nilai IKPA Kementerian merupakan gabungan dari nilai Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa apa yang diraih Kementerian harus menjadi motivasi seluruh jajaran Kantor Wilayah, karena nilai IKPA Kantor Wilayah merupakan gabungan dari nilai seluruh kinerja Anggaran Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah.

Ini sebagai bentuk dukungan Kemenkumham DIY untuk terus mendukung kinerja Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly ini.

"Kita harus berupaya untuk capaian IKPA terbaik di tahun 2022 ini sebagai kontribusi terbaik kita untuk mendukung Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih penghargaan ini. Saya minta kepada seluruh pengelola keuangan untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan anggaran pada DIPA yang kita kelola," kata Imam dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

Imam menilai nilai IKPA merupakan hasil capaian kinerja bersama antara pelaksana kegiatan dengan pengelola keuangan. Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi agar jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dapat meraih nilai IKPA maksimal di tahun 2022 ini. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset

News
| Jum'at, 19 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement