Advertisement
Lantik 9 Notaris Baru, Kemenkumham DIY: Jaga Integritas-Profesional dalam Bekerja
Advertisement
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan DIY melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Notaris wilayah DIY. Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari berpesan agar semua Notaris dapat mengabdi kepada masyarakat secara profesional.
"Notaris ini menyangkut urusan pokok, terutama urusan perdata. Notaris dilantik bukan untuk kepentingan dirinya namun untuk mengabdi kepada masyarakat, di samping harus bekerja secara profesional dan jujur demi menjaga martabatnya," kata Imam dalam acara pelantikan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Selain profesional, Imam menyebut Notaris juga harus bekerja secara responsif. Notaris yang profesional, kata Imam, akan meningkatkan mutu pelayanan publik di Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu.
"Pekerjaan Notaris bukanlah pekerjaan biasa yang semata-mata mencari nafkah, namun merupakan panggilan untuk mengabdi kepada kemanusiaan. Notaris dituntut lebih responsif yakni kecepatan, kecermatan, kecakapan," tegas Imam.
"Notaris tidak hanya semata-mata berlandaskan pada sikap pandang yang bersifat formalistik, akan tetapi harus berlandaskan pada sikap pandang yang bersifat profesional, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat," tandasnya.
Imam mengatakan jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang memiliki kewenangan besar untuk membuat alat bukti yang autentik. Kepada para Notaris yang dilantik, Imam tegas berpesan untuk menjaga profesionalisme dan integritas.
"Kepada Notaris yang baru saja dilantik agar mengedepankan kompetensi dan profesionalisme serta prinsip kehati-hatian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perlu dicatat bahwa semua kinerja Notaris, terutama yang berkaitan dengan laporan bulanan serta bukti pengiriman wasiat, akan terpantau langsung melalui aplikasi SIEMON," ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam berharap Notaris bisa memegang komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang terkait jabatan Notaris, menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan cermat, dan melaksanakannya dengan baik. Notaris diharapkan memiliki etika yang baik sehingga tidak mencederai hak-hak hukum masyarakat.
"Miliki integritas moral, kompetensi, kualitas, dan keterampilan teknis yang baik dengan dilandasi rasa tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Bidang Hukum Yustina Elistya Dewi, serta jajaran pengurus Ikatan Notaris Indonesia DIY. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Percepat Olah Lahan Pertanian, DKPP Bantul Maksimalkan Pompanisasi
- Sampai Agustus 2024 Terdapat 23 Kasus Gigitan Anjing di Sleman
- Hotel Harper Malioboro Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Guna Meningkatkan Kesigapan Para Staf
- Berikut Jadwal Debat Paslon Pilkada Bantul 2024
- Ketua PBNU Berharap Separuhnya Menteri Kabinet Prabowo dari Kader NU
Advertisement
Advertisement