Advertisement

Penyelewengan BBM Subsidi di Sleman Terbongkar, Ini Kata Pertamina

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 19 April 2022 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Penyelewengan BBM Subsidi di Sleman Terbongkar, Ini Kata Pertamina Sales Area Manager Retail Yogyakarta, Ivan Syuhada (tengah) hadir dalam konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi yang diselenggarakan oleh Polda DIY, Selasa (19/4/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kerja Polda DIY yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi yang terjadi di Sidomoyo, Godean, Sleman, Jumat (8/4/2022) dan di Sinduadi, Mlati, Sleman, Minggu (17/4/2022) 

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya yang dijalankan Polda DIY.

Advertisement

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY yang telah mengungkap tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berupa penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM, khususnya yang merupakan produk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat,” ucap Brasto dalam keterangan pers Selasa (19/4/2022). 

BACA JUGA: Kabar Gembira, Jumlah Kabupaten/Kota Penerima BLT Migor Ditambah

Menurutnya keberhasilan tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi dengan tepat sasaran, serta melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi. 

“Kejahatan tersebut tentu sangat merugikan negara dan masyarakat, utamanya para penerima hak solar subsidi, seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” ucapnya.

Brasto menambahkan, Pertamina sebagai BUMN sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas) telah bekerja sama dengan Polri terkait dengan pengamanan proses bisnis Pertamina yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum, dalam hal ini pemenuhan energi. 

“Kami berharap sinergi antara Pertamina dengan Polri yang telah berjalan dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarakat Indonesia tidak terganggu,” kata Brasto.

BACA JUGA: Konsumsi BBM saat Mudik Bakal Melonjak, Segini Angka Prediksi Pertamina

Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan produk subsidi, dalam hal ini BBM Solar, mengacu dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Selain itu juga pada SK BPH Migas No.04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang,” ujar Brasto.

Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM subsidi, Brasto menuturkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. 

Lebih jauh, Brasto menerangkan Pertamina tidak hanya menyalurkan produk Solar dengan subsidi melalui SPBU, tapi juga menjual produk Solar untuk kategori industri dengan harga keekonomian yang kompetitif bagi pelaku industri, yang dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement