Advertisement

Rp24 Miliar Digelontorkan Pemkot Jogja untuk Membayar THR ASN

Newswire
Rabu, 20 April 2022 - 12:27 WIB
Bhekti Suryani
Rp24 Miliar Digelontorkan Pemkot Jogja untuk Membayar THR ASN Ilustrasi THR. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk kebutuhan membayar tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara yang saat ini sudah mulai diproses pencairannya.

“Pencairan tunjangan hari raya [THR] sedang diproses. Harapannya bisa segera dicairkan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di Jogja, Rabu (20/4/2022).

Advertisement

Menurut dia, alokasi dana untuk membayar THR bagi aparatur sipil negara (ASN) berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat.

Ia berharap, THR yang nantinya diterima bisa segera dibelanjakan sehingga dapat menggerakkan perekonomian di masyarakat yang sekitar dua tahun terdampak pandemi COVID-19.

“Lebih baik segera dibelanjakan, tidak disimpan agar ada perputaran uang yang nantinya tentu akan menggerakkan perekonomian khususnya di Yogyakarta yang mulai bangkit,” katanya.

BACA JUGA: Viral! Kaliadem Kotor karena Kertas Petasan, Warganet: Penyakit Tahunan

Selain THR , lanjut Wasesa, Pemerintah Kota Jogja juga berupaya untuk mencairkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“Namun, proses pencairannya memang tidak mudah, sedikit rumit. Jadi membutuhkan waktu lebih lama untuk proses pencairannya,” katanya.

Sedangkan untuk gaji ke-13, Wasesa mengatakan juga sudah mulai diproses dengan menyusun Keputusan Wali Kota Yogyakarta. Sesuai rencana, gaji ke-13 dicairkan mulai Juli.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement