Advertisement
Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas
Proses pembayaran dan pencatatan zakat fitrah milik Ketua PN Yogyakarta, Djauhar Setyadi. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja. Berdasarkan rilis dari Baznas Kota Jogja, Kamis (28/4/2022), Ketua PN Yogyakarta, M. Djauhar Setyadi membayarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya senilai Rp150.000 dan zakat mal sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: PLN Siapkan 23 Posko Mudik Lebaran di Jateng-DIY
Advertisement
Pembayaran zakat itu dilakukan Djauhar setelah agenda pengajian dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PN Yogyakarta yang digelar di aula PN Yogyakarta, Kamis.
Pembayaran zakat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari dan Wakil Ketua II Abdul Sami' Sandhi.
"Semoga Bapak Muh. Djauhar Setyadi beserta keluarga tetap mendapatkan limpahan kekuatan iman, islam, sehat, berkemampuan dan panjang umur. Harta berkah dan melimpah, keluarga sakinah mawaddah warohmah," kata Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Gunungkidul 7 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Bus KSPN Malioboro-Baron Kembali Layani Wisatawan, Ini Jadwal Sabtu
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 7 Februari 2026, Waspada Hujan Ringan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Sabtu 7 Februari 2026
- SIM Keliling Bantul Sabtu 7 Februari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement




