Advertisement
Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja. Berdasarkan rilis dari Baznas Kota Jogja, Kamis (28/4/2022), Ketua PN Yogyakarta, M. Djauhar Setyadi membayarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya senilai Rp150.000 dan zakat mal sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: PLN Siapkan 23 Posko Mudik Lebaran di Jateng-DIY
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Pembayaran zakat itu dilakukan Djauhar setelah agenda pengajian dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PN Yogyakarta yang digelar di aula PN Yogyakarta, Kamis.
Pembayaran zakat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari dan Wakil Ketua II Abdul Sami' Sandhi.
"Semoga Bapak Muh. Djauhar Setyadi beserta keluarga tetap mendapatkan limpahan kekuatan iman, islam, sehat, berkemampuan dan panjang umur. Harta berkah dan melimpah, keluarga sakinah mawaddah warohmah," kata Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Sehari Semalam di Pinggir Sungai, Bayi yang Dibuang di Klaten Dirawat di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berapa Tarif Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen? Ini Jawaban Sultan
- Aparat Tangkap Tangan Tukang Parkir Nuthuk di Pasar Beringharjo
- Dikabarkan Jadi LC, Seorang Warga Jogja Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
- Kapolda Tegaskan Tak Ada Kasus Penculikan Anak di DIY
- Parkir Motor Ditarik Rp5.000, Begini Penangkapan Jukir Nuthuk Harga di Pasar Beringharjo
Advertisement
Advertisement