Advertisement
Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja. Berdasarkan rilis dari Baznas Kota Jogja, Kamis (28/4/2022), Ketua PN Yogyakarta, M. Djauhar Setyadi membayarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya senilai Rp150.000 dan zakat mal sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: PLN Siapkan 23 Posko Mudik Lebaran di Jateng-DIY
Advertisement
Pembayaran zakat itu dilakukan Djauhar setelah agenda pengajian dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PN Yogyakarta yang digelar di aula PN Yogyakarta, Kamis.
Pembayaran zakat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari dan Wakil Ketua II Abdul Sami' Sandhi.
"Semoga Bapak Muh. Djauhar Setyadi beserta keluarga tetap mendapatkan limpahan kekuatan iman, islam, sehat, berkemampuan dan panjang umur. Harta berkah dan melimpah, keluarga sakinah mawaddah warohmah," kata Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
- Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement
Advertisement