Advertisement
Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja. Berdasarkan rilis dari Baznas Kota Jogja, Kamis (28/4/2022), Ketua PN Yogyakarta, M. Djauhar Setyadi membayarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya senilai Rp150.000 dan zakat mal sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: PLN Siapkan 23 Posko Mudik Lebaran di Jateng-DIY
Advertisement
Pembayaran zakat itu dilakukan Djauhar setelah agenda pengajian dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PN Yogyakarta yang digelar di aula PN Yogyakarta, Kamis.
Pembayaran zakat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari dan Wakil Ketua II Abdul Sami' Sandhi.
"Semoga Bapak Muh. Djauhar Setyadi beserta keluarga tetap mendapatkan limpahan kekuatan iman, islam, sehat, berkemampuan dan panjang umur. Harta berkah dan melimpah, keluarga sakinah mawaddah warohmah," kata Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Investasi Senilai Rp16 Triliun, Pabrik Vendor Apple Dibangun di Indonesia
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dapur Makan Gratis Kodim Akan Layani Siswa di Empat Sekolah di Gunungkidul
- PMK di Kulonprogo Terkendali, Dosis Vaksin Ditambah
- Diduga Kabur ke Luar Kota, Dua Terpidana Politik Uang Menyerahkan Diri ke Kejari
- Gunungkidul Tambah Mobil Pemadam Kebakaran
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
Advertisement
Advertisement