WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Petugas gabungan saat menindak kendaraan yang parkir liar di bahu jalan Malioboro, kemarin. Dok. Pemkot Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian menindak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu jalan Malioboro. Kendaraan itu sempat ditinggal pemiliknya hingga menganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Progo 2022. Kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya langsung ditilang oleh petugas.
"Total ada sebanyak delapan kendaraan yang kami tilang kemarin Kamis termasuk yang di Malioboro," kata Timbul, Jumat (6/5/3022).
Kendaraan yang ditilang tersebut rata-rata berasal dari luar kota. Petugas menindak dengan pemberian e-tilang kepada para pemilik kendaraan.
"Surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat rumah yang bersangkutan," jelas dia.
Baca juga: Ingin Berkunjung ke Teras Malioboro? Ini Rekomendasi Tempat Parkir untuk Wisatawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jogja saat menindak kendaraan tersebut.
"Sudah dikondisikan. Hanya tidak patuh terhadap rambu," ungkap dia.
Menurut Agus, petugas Jogoboro dan aparat gabungan lainnya memang telah berjaga di sepanjang kawasan Malioboro. Namun, pengendara tetap bandel untuk parkir di bahu jalan.
"Kami imbau agar tetap menjaga kelancaran arus. Parkir di tempat yang sudah disediakan dan ikuti rambu yang ada," jelasnya.
Di masa libur Lebaran ini pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas buka tutup di sejumlah titik yang berpotensi padat. Misalnya saja di perempatan Wirobrajan, Tugu Pal Putih dan juga Jalan Abu Bakar Ali.
"Sifatnya tetap situasional karena memang ada petugas yang jaga di setiap titik. Kalau sudah padat langsung ditutup dan dialihkan ke jalur lain," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2,739 juta, lebih tinggi dibanding UBS dan Galeri 24.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Ketahanan keluarga bukan sekadar masalah kokohnya fisik bangunan rumah (house), tetapi lebih pada soal kenyamanan dan interaksi hangat di dalamnya (home)
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.