Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Petugas gabungan saat menindak kendaraan yang parkir liar di bahu jalan Malioboro, kemarin. Dok. Pemkot Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA - Aparat kepolisian menindak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir liar di bahu jalan Malioboro. Kendaraan itu sempat ditinggal pemiliknya hingga menganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat Progo 2022. Kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya langsung ditilang oleh petugas.
"Total ada sebanyak delapan kendaraan yang kami tilang kemarin Kamis termasuk yang di Malioboro," kata Timbul, Jumat (6/5/3022).
Kendaraan yang ditilang tersebut rata-rata berasal dari luar kota. Petugas menindak dengan pemberian e-tilang kepada para pemilik kendaraan.
"Surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat rumah yang bersangkutan," jelas dia.
Baca juga: Ingin Berkunjung ke Teras Malioboro? Ini Rekomendasi Tempat Parkir untuk Wisatawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Jogja saat menindak kendaraan tersebut.
"Sudah dikondisikan. Hanya tidak patuh terhadap rambu," ungkap dia.
Menurut Agus, petugas Jogoboro dan aparat gabungan lainnya memang telah berjaga di sepanjang kawasan Malioboro. Namun, pengendara tetap bandel untuk parkir di bahu jalan.
"Kami imbau agar tetap menjaga kelancaran arus. Parkir di tempat yang sudah disediakan dan ikuti rambu yang ada," jelasnya.
Di masa libur Lebaran ini pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas buka tutup di sejumlah titik yang berpotensi padat. Misalnya saja di perempatan Wirobrajan, Tugu Pal Putih dan juga Jalan Abu Bakar Ali.
"Sifatnya tetap situasional karena memang ada petugas yang jaga di setiap titik. Kalau sudah padat langsung ditutup dan dialihkan ke jalur lain," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
DP3 Sleman meminta petani menyesuaikan komoditas dan varietas tanaman dengan ketersediaan air untuk mengantisipasi kemarau panjang hingga Oktober 2026.